Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, Bantuan Pemerintah Pemimpin Negara yang diduga dikorupsi sebanyak enam juta paket. Foto/SINDOnews
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, Bantuan Pemerintah Pemimpin Negara yang diduga dikorupsi sebanyak enam juta paket. “Tahap tiga, lima, dan enam. Per tahap itu kurang lebih Disekitar dua juta paket. Bersama Sebab Itu kalau tiga tahap itu, dikalikan dua juta, Disekitar enam juta paket (Bantuan Pemerintah),” kata Tessa, Kamis (4/7/2024).
Sebelumnya, KPK Meramalkan kerugian Negeri akibat Peristiwa Pidana dugaan Penyuapan Dukungan Bantuan Pemerintah Pemimpin Negara Sebagai penanganan Covid-19 mencapai Rp250 miliar. Jumlah kerugian ratusan miliar itu Di tiga tahap pembagian yang ditujukan Sebagai warga Jabodetabek.
“Potensi kerugian Negeri banpres sebesar kurang lebih Rp250 miliar Sebagai tahap 3, 5, dan tahap 6,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin, 1 Juli 2024.
Adapun modus dugaan Penyuapan ini berupa Memangkas Standar Di sejumlah bahan pokok yang dibagikan. Isi Di Dukungan tersebut berupa beras, Migas goreng, biskuit, dan beberapa bahan pokok lainnya.
Sebagai informasi, KPK Ditengah mengusut Peristiwa Pidana dugaan Penyuapan pengadaan Bantuan Pemerintah Pemimpin Negara. Dugaan Bantuan Pemerintah yang dikorupsi ini terjadi Di 2020 Pada penanganan Penyebara Nmassal Covid-19. “Ini merupakan Pembuatan Perkara Pidana distribusi Bantuan Pemerintah yang Terbaru diputus Bersama Lembaga Proses Hukum Tipikor. Ini Di rangka pengadaan Dukungan sosial Pemimpin Negara Yang Berhubungan Bersama penanganan Covid-19 Di Daerah Jabodetabek Di Kemensos tahun 2020,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa, 25 Juni 2024.
Tessa menjelaskan Peristiwa Pidana ini bersamaan Bersama diusutnya Peristiwa Pidana Penyuapan pengadaan Bantuan Pemerintah Sebagai keluarga penerima harapan (PKH). Supaya, kata dia, Peristiwa Pidana ini tidak diusut berdasarkan fakta yang terungkap Di persidangan itu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Sebut Bantuan Pemerintah Pemimpin Negara yang Dikorupsi Sebanyak 6 Juta Paket