loading…
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Foto/SindoNews
“Benar,” kata Fitroh Pada dikonfirmasi Lewat pesan singkat Yang Terkait Bersama penyitaan uang Rp2 miliar Untuk OTT tersebut, Kamis (14/8/2024).
Fitroh mengungkapkan, operasi senyap ini Yang Terkait Bersama pengurusan izin penggunaan hutan. “Suap Untuk pengurusan ijin pemanfaatan kawasan hutan,” ujarnya.
Baca juga: OTT KPK Di Inhutani V Yang Terkait Bersama Dugaan Suap Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan
Sebelumnya, Fitroh menyebutkan, Untuk OTT yang dimaksud turut diamankan petinggi salah satu BUMN dan pihak swasta. “Sembilan (orang yang diamankan),” ujarnya.
Akan Tetapi ia belum mengungkapkan identitas Bersama masing-masing pihak yang diamankan Untuk operasi senyap tersebut. KPK mempunyai waktu 1×24 jam Sebagai menentukan status hukum para pihak yang diamankan Untuk OTT tersebut.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Sita Duit Rp2 Miliar Untuk OTT Inhutani V