Regu Penindakan KPK Menahan Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana dugaan suap Yang Berhubungan Bersama perizinan proyek Di Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif. Foto/SINDOnews
“Benar semalam Disekitar jam 18.45 KPK Menahan Muhaimin Syarif alias Ucu Di Daerah Banten,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (17/7/2024).
Di ini, Muhaimin Syarif berada Di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Di rangka menjalani pemeriksaan intensif sebagai Dugaan Pelaku. Muhaimin Syarif ditangkap Sebab kerap mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah.
“Iya sudah dipanggil secara layak tapi tidak hadir,” ungkap Ghufron.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Muhaimin Syarif tiba Di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekira pukul 20.38 WIB, tadi malam. Dia langsung masuk dan naik Hingga lantai 2 Gedung Merah Putih KPK Sebagai menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK Lewat Ditjen Perpindahan Penduduk Internasional Kemenkumham telah mencegah Muhaimin Syarif Sebagai bepergian Hingga luar negeri. Muhaimin Syarif dilarang pergi Hingga luar negeri Pada enam bulan Hingga Didepan Dari Mei 2024.
KPK telah menjerat dua Dugaan Pelaku Terbaru hasil Pembuatan Peristiwa Pidana suap yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Kedua Dugaan Pelaku Terbaru tersebut merupakan pejabat Pemprov Malut dan pihak swasta.
Kedua Dugaan Pelaku Terbaru tersebut yakni, Kepala Dinas Pembelajaran dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Jacub dan mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Gerindra Malut Muhaimin Syarif.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Tangkap Muhaimin Syarif Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana Penyalahgunaan Jabatan Gubernur Maluku Utara Di Banten