Jakarta –
Penemuan laboratorium Bahaya Narkotika Ke sebuah vila Ke Bali bikin gempar. Ternyata lab tersebut berawal Di komunitas Peregangan para WNA.
Pulau Dewata kembali menjadi sasaran pabrik Bahaya Narkotika yang dikendalikan Didalam warga Bangsa Asing (WNA). Kali ini, tiga warga Filipina ditangkap Yang Terkait Didalam laboratorium Bahaya Narkotika rahasia (clandestine lab) Ke vila Mamma Ji House, Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali.
Tiga warga Filipina ditangkap. Mereka adalah seorang laki-laki bernama Diego Alejandro Santos alias DAS (28) dan dua perempuan berinisial PMS (ibu DAS) dan DOS (adik DAS).
Pabrik Bahaya Narkotika itu dimodali Didalam warga Yordania berinisial Ali Mohamed Isa alias AMI yang kini masih buron.
Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, mengungkapkan AMI mengenal DAS lewat ibunya, PMS, Di sebuah komunitas Peregangan. Di perkenalan itulah mereka membangun sebuah laboratorium Bahaya Narkotika rahasia.
“AMI mengajak DAS Bagi bereksperimen membuat Dimethyltryptamine (DMT) Didalam Memberi sejumlah uang Bagi membeli bahan-bahan kimia serta peralatan laboratorium,” kata Marthinus Pada konferensi pers Ke laboratorium Bahaya Narkotika rahasia itu, Selasa (23/7/2024).
DAS tidak tinggal Ke vila yang dijadikan laboratorium Bahaya Narkotika rahasia itu. Ia justru menyewa kamar lain tak jauh Di lokasi. DAS bekerja Ke laboratorium itu Dari pagi dan balik Hingga tempat tinggalnya Pada petang.
“Adik dan ibunya tidak tahu DAS memproduksi narkotika, tetapi mereka tahu bekerja bereksperimen Didalam bahan-bahan kimia, ini masih bereksperimen Didalam cara mencicipi apakah sudah bagus atau tidak,” jelas Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN RI, Aldrin Marihot Pandapotan Hutabarat.
DAS dijerat Didalam Pasal 114 (2) subsider Pasal 113 (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
WN Yordania Dikejar Polisi
Kepala BNN mengatakan timnya turut menggeledah sebuah Tempattinggal Ke Jalan Raya Bunutan, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Gianyar. Tempattinggal itu diduga tempat tinggal AMI. Akan Tetapi, WN Yordania itu tidak berada Ke lokasi Pada penggeledahan.
Menurut Marthinus, AMI tidak berada Ke Tempattinggal yang disewanya Dari 2023 tersebut Sebab Lagi berada Ke luar negeri. “Berdasarkan catatan Perpindahan Penduduk Internasional, AMI keluar negeri Ke 3 Juli 2024 dan Pada ini belum datang Hingga Bali,” jelas Marthinus.
Di penggeledahan Tempattinggal WN Yordania itu, petugas BNN menemukan Produk bukti berupa bahan-bahan kimia dan alat-alat yang diduga digunakan Bagi membuat narkotika jenis DMT. Produk bukti itu dikemas Di botol kecil berisikan cairan kental warna kekuningan.
“Hasil uji laboratorium, isi cairan Di botol kecil tersebut mengandung narkotika jenis DMT yang diduga hasil Di produksi Ke lab Bahaya Narkotika rahasia,” ungkap jenderal polisi berpangkat bintang tiga itu.
BNN kini masih Berusaha mengejar AMI hingga Hingga luar negeri. Red notice pun telah dikeluarkan guna Menyita WN Yordania itu.
——-
Artikel ini telah naik Ke detikBali.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Lab Bahaya Narkotika Ke Vila Bali Berawal Di Komunitas Peregangan WNA