Bisnis  

Lagi Tumbuh, Industri SKT Sebaiknya Tak Dibebani Cukai Tinggi

SKT Di industri hasil tembakau mulai bertumbuh. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Perlindungan Untuk industri sigaret kretek tangan ( SKT ) sebagai segmen padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja Ke Indonesia dinilai masih lemah. Padahal, sektor ini berjasa sebagai kontributor pendapatan Area dan merekrut banyak tenaga kerja yang mayoritas merupakan perempuan. Kontribusi besar SKT ini seharusnya menjadi pertimbangan Di menentukan Keputusan Untuk industri, khususnya Di penetapan tarif cukai SKT.

Sekretaris Jenderal Komunitas Kretek Aditya Purnomo menjelaskan Di ini segmen SKT Di industri hasil tembakau (IHT) mulai bertumbuh, Setelahnya Sebelumnya permintaan Untuk segmen ini terus turun. Penyembuhan SKT yang merupakan sektor padat karya berefek Ke penambahan tenaga kerja SKT, dan meningkatnya penyerapan tembakau Bersama petani.

“Di ini (SKT) Lagi bagus. Perusahaan-perusahaan besar mulai menata ulang penjualan Ke sektor SKT-nya yang juga Meningkatkan tenaga kerja yang Mutakhir. Saya kira ini kesempatan kerja yang sangat baik Untuk tenaga kerja Ke SKT,” ungkap Aditya dikutip Senin (1/7/2024).

Berencana tetapi, ia melihat segmen SKT masih belum Merasakan perlindungan penuh Bersama pemerintah. Sebagai Gantinya, menurut Aditya Keputusan pemerintah Di ini tidak mendukung kelangsungan industri, seperti Keputusan cukai yang sangat tinggi dan RPP Kesejajaran yang berbahaya Untuk Perkembangan industri.

“Di regulasi yang membahayakan segmen SKT itu masih ada, ditambah Bersama Keputusan cukai yang masih tidak berpihak kepada industri Ke mana besarannya ditentukan tanpa melihat faktor ekonomi juga Ketidakstabilan Ekonomi, (maka dapat dikatakan) pemerintah masih belum melindungi atau memperhatikan para pekerja Ke sektor SKT,” tegasnya.

Aditya mengatakan Keputusan kenaikan cukai yang tinggi masih belum efektif Untuk menekan angka prevalensi perokok. Justru Keputusan itu berdampak Ke keberlangsungan pekerja Ke sektor SKT.

“Saya kira Keputusan-Keputusan Ke depannya salah satunya cukai harus lebih progresif dan lebih akomodatif Di kepentingan stakeholder dan Komunitas yang hidup Bersama sektor kretek,” ujarnya.

Di kesempatan terpisah, Koordinator Asosiasi Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) Moddie Alvianto Wicaksono sepakat bahwa Penyembuhan segmen SKT telah membuat perekonomian Area lebih hidup. Berbagai jenis usaha tumbuh Ke Di sentra-sentra industri SKT. Usaha-usaha seperti warung makan, kos, angkutan umum, hingga pedagang kebutuhan Rumah tangga bermunculan dan meraup manfaat Bersama keberadaan SKT dan para tenaga kerjanya. Alhasil, tidak hanya industrinya yang hidup, tetapi lingkungan sekitarnya pun dapat menjadi lebih sejahtera Bersama adanya pabrik SKT.

“Kendati begitu, perlu diingat pemerintah harus kontinyu juga Di upaya melindungi puluhan ribu pekerja SKT,” katanya.

Moddie berharap Bersama dampak positif yang nyata Bersama keberadaan industri SKT Untuk ekonomi Area, pemerintah dapat menetapkan regulasi yang bisa melindungi keberlangsungan industri Ke depannya.

“Maka Bersama itu, kami meminta regulasi yang mendukung secara menyeluruh tanpa terkecuali. Sekarang, ancaman terdekat Untuk teman-teman SKT adalah RPP Kesejajaran dan kenaikan cukai. Maka kami cukup concern Di itu, dan kami secara tegas menolak RPP tersebut dan meminta cukai tidak naik tahun Didepan,” ucapnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lagi Tumbuh, Industri SKT Sebaiknya Tak Dibebani Cukai Tinggi