Cristiano Ronaldo, terancam Merasakan hukuman denda Bersama UEFA Sebab dinilai melakukan tindakan ilegal Di melawan Slovenia. Foto/Reuters
Ronaldo berhasil membawa Portugal melenggang Di perempat final Trophy Eropa 2024. Kepastian tersebut didapat Sesudah Selecao das Quinas – julukan Portugal – mengalahkan Slovenia Lewat drama adu Hukuman Politik Bersama skor 3 – 0.
Tetapi, Manajer berusia 39 tahun ini justru terancam Merasakan hukuman berupa denda Bersama UEFA. Ronaldo yang bekerja sama Bersama perusahaan Kesejaganan, WHOOP dinilai melukan ambush marketing.
Di mana CR7 mengenakan salah satu Alat WHOOP yang mengukur detak jantung, dan Prestasi sang Manajer Di atas lapangan. Lalu WHOOP mengunggah data tersebut Di media sosial sebagai bentuk promosi.
Atas hal tersebut, mantan Kepala Penyandangdana Dunia Di Visa dan Coca-Cola, Ricardo Fort menilai Ronaldo sudah melanggar aturan UEFA. “Cristiano (Ronaldo) dan WHOOP melakukan ambush marketing Di Trophy Eropa 2024. Itu tindakan ilegal, dan baik Manajer maupun perusahaan harus didenda,” tulis Ricardo Fort Di media sosial X pribadinya.
“Posting-an tersebut tentang Kejuaraan UEFA, menggunakan nama dua Skuat nasional yang bermain, mencetak Tendangan, dan seorang Manajer Di lapangan. Mereka menyiaratkan adanya hubungan Bersama Kegiatan tersebut dan itu ilegal,” kata Ricardo Fort.
Perkara Hukum Hukum serupa pernah terjadi Di edisi Trophy Eropa 2012. Di mana Striker Denmark, Nicklas Bendter didenda 80 ribu Poundsterling atau setara Rp1,6 miliar serta larangan bermain satu laga lantaran memperlihatkan celana Untuk bermerk Paddy Power Sesudah mencetak Tendangan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lakukan Ambush Marketing Di Euro 2024, Ronaldo Terancam Hukuman Politik UEFA