Bank of Zambia telah menyusun peraturan-peraturan Terbaru bertujuan Sebagai membatasi penggunaan Usd AS. FOTO/Ist
Setelahnya diberlakukan, peraturan ini Akansegera mewajibkan kwacha Zambia dan sub-unitnya, ngwee digunakan Sebagai semua transaksi publik dan swasta domestik. Keputusan tersebut sebagai langkah tegas menyuarakan keprihatinan atas meningkatnya penggunaan Usd Di perekonomian lokal.
Praktik ini, menurut Bank Indonesia merusak Gadget Keputusan moneter dan Menyediakan tekanan Ke Kurs Mata Uang. Sebuah draft dokumen yang dirilis Dari Bank of Zambia mengungkapkan, warganya yang tertangkap menggunakan Usd AS Sebagai transaksi lokal Akansegera dihukum penjara hingga 10 tahun atau denda yang sangat besar. Hal ini diumumkan Dari deputi gubernur Bank Indonesia Sebagai operasi, Francis Chipimo, Di sebuah pidato Ke sebuah pameran perdagangan Ke Ndola.
Chipimo menyoroti risiko-risiko Di dolarisasi, Di Mengungkapkan bahwa hal ini menghambat kemampuan pihak berwenang Sebagai secara efektif mengelola Keputusan-Keputusan moneter dan Kurs Mata Uang. Dia menegaskan bahwa penggunaan Usd Memperbaiki risiko kredit dan likuiditas, dan melemahkan pengaruh Bank Indonesia Sebab pasar kredit Di Kurs Matauang Usd tidak merespon tindakan Bank of Zambia.
Dia menekankan Di ekonomi yang bergantung Ke Usd AS, permintaan dan pentingnya Kurs Matauang lokal berkurang, yang mengakibatkan penurunan nilai Kurs Matauang lokal secara terus-menerus baik sebagai alat tukar maupun penyimpan nilai.
“Secara ekstrem, Kurs Matauang ini Akansegera kehilangan keberadaannya sebagai uang,” kata Chipimo dilansir Di Russian Today, Rabu (3/7/2024).
Ke Mei 2012, Zambia menerapkan pembatasan penggunaan Usd Ke kalangan Usaha lokal, Tetapi langkah-langkah ini dihapuskan kurang Di dua tahun Setelahnya Itu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lawan Dominasi AS, Bangsa Afrika Ini Bakal Penjarakan Warganya yang Transaksi Pakai Usd