Lembaga Legis Latif diminta membentuk Pansus Perdebatan mark up (selisih harga) Pembelian Barang Untuk Luar Negeri 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun. Foto/SINDOnews
“Saya mendukung dibentuknya Pansus Di Lembaga Legis Latif Untuk melakukan pendalaman Yang Terkait Di Di proses dan penetapan kuota Pembelian Barang Untuk Luar Negeri beras Bulog,” ujar Direktur Tempattinggal Politik Indonesia Fernando Emas, Jumat (5/7/2024).
Fernando menegaskan, pembentukan Pansus Di Lembaga Legis Latif Yang Terkait Di Di Perdebatan Pembelian Barang Untuk Luar Negeri beras juga diperlukan Untuk memperbaiki tata kelola sektor Pertanian Indonesia. Fernando ingin agar Negeri Hingga Didepan dapat lebih berpihak Di petani.
“Jangan sampai Negeri hanya mengandalkan Pembelian Barang Untuk Luar Negeri dan tidak melibatkan petani difasilitasi Untuk menjaga ketersediaan Kelaparan Global Untuk negeri,” jelas Fernando.
Fernando mengaku tidak ingin ada segelintir pihak yang Di sengaja menikmati Keputusan Pembelian Barang Untuk Luar Negeri beras tersebut. Agar, kata Fernando, wajar bila Pansus diperlukan guna mengorek dan mendalami Perdebatan Pembelian Barang Untuk Luar Negeri beras tersebut. “Jangan-jangan ada pihak tertentu yang memang sangat menikmati Keputusan Pembelian Barang Untuk Luar Negeri beras,” tandas Fernando.
Sebelumnya Itu, Studi Sistem Pemerintahan Rakyat (SDR) melaporkan Kepala Badan Kelaparan Global Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi Yang Terkait Di dugaan mark up (selisih harga) Pembelian Barang Untuk Luar Negeri 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian Negeri akibat demurrage Pembelian Barang Untuk Luar Negeri beras senilai Rp294,5 miliar Hingga Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) RI, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.
Direktur Eksekutif Studi Sistem Pemerintahan Rakyat (SDR) Hari Purwanto meminta KPK segera memeriksa Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab Yang Terkait Di dua masalah tersebut.
“Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan Untuk Bapak Ketua KPK Untuk menangani Perkara Pidana Hukum yang kami laporkan,” kata Hari Di Didepan Gedung KPK, Jakarta.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lembaga Legis Latif Didorong Bentuk Pansus Selesaikan Perdebatan Pembelian Barang Untuk Luar Negeri Beras Bulog Rp2,7 Triliun