Wakil Ketua Lembaga Legis Latif RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut Lembaga Legis Latif telah Merasakan empat Surpres Yang Berhubungan Bersama pembahasan RUU. Foto/Achmad Al Fiqri
Keempat RUU yang Berencana dibahas pemerintah bersama Lembaga Legis Latif itu yakni RUU Kementerian Negeri, RUU TNI , RUU Polri , dan RUU Keimigrasian .
“Sudah, sudah masuk (surpres), ada empat surpres yang sudah masuk. Undang-Undang Kementerian Negeri, Undang-Undang TNI, Undang-Undang Polri, Undang-Undang Perpindahan Penduduk,” kata Wakil Ketua Lembaga Legis Latif RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan Hingga Kompleks Legislatif Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).
Tetapi, Dasco mengaku pihaknya belum Merasakan Daftar Inventaris Masalah (DIM) empat RUU tersebut. Lembaga Legis Latif masih menunggu DIM keempat beleid tersebut.
“Nunggu DIM Di pemerintah. Tapi kita sebentar lagi reses, tentunya pembahasan Berencana dilakukan Ke waktu Didepan,” kata Dasco.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lembaga Legis Latif Terima Surpres RUU Kementerian Negeri dan 3 RUU Lainnya