loading…
Anggota Komisi II Wakil Rakyat Ahmad Irawan merespons Wacana Pembantu Ri Di Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang membuka Kemungkinan merevisi Undang-Undang (Undang-Undang) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Foto/Instagram Ahmad Irawan
“Kita terbuka Untuk membahasnya. Kalau pemerintah menilai hal tersebut urgen dan merupakan sebuah kebutuhan hukum,” ujar Irawan Di dihubungi Melewati pesan singkat, Minggu (27/4/2025).
Kendati demikian, legislator Partai Golkar ini menyampaikan, pihaknya bakal mempelajari substansi perubahan bila sudah ada usulan Undang-Undang Di pihak pemerintah. “Substansi usulannya Berencana kita pelajari,” terang Irawan.
Sebelumnya Itu, Mendagri Tito Karnavian membuka Kemungkinan merevisi Undang-Undang (Undang-Undang) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Menurutnya, belakangan ini banyak ormas yang bertindak kebablasan.
“Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin Saja perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat, Di antaranya Mungkin Saja masalah keuangan, audit keuangan,” kata Tito dikutip Minggu (27/4/2025).
Tito menjelaskan, salah satu aspek yang perlu dievaluasi adalah mekanisme pengawasan, terutama transparansi keuangan. Tito menilai ketidakjelasan alur dan penggunaan dana ormas bisa menjadi celah penyalahgunaan kekuasaan Di tingkat akar rumput.
Menurutnya, Undang-Undang Ormas yang dirancang pascareformasi Di 1998 memang mengedepankan kebebasan sipil. Akan Tetapi Di perkembangannya, dia melihat sejumlah ormas justru menyalahgunakan statusnya Untuk menjalankan agenda kekuasaan Didalam cara-cara koersif.
“Tapi kan Di perjalanannya setiap undang-undang itu kan dinamis, ada perubahan-perubahan situasi dapat saja dilakukan perubahan-perubahan sesuai situasi,” ujar dia.
Dia menambahkan, revisi tetap harus mengikuti prosedur yang melibatkan Wakil Rakyat RI sebagai pemegang kewenangan. Karena Itu, ia menyerahkan sepenuhnya Ke Wakil Rakyat Untuk Merundingkan dan memutuskan.
“Kalau usulan pemerintah kan diserahkan kepada Wakil Rakyat, nanti Wakil Rakyat yang membahasnya dan menjadi keputusan,” jelas dia.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mendagri Tito Buka Kemungkinan Revisi Undang-Undang Ormas, Wakil Rakyat Terbuka: Kalau Urgen