Jakarta –
Peristiwa Pidana Hukum pemerkosaan Dari seorang Ahli Kemakmuran residen anestesi Di Fasilitas Medis Hasan Sadikin (RSHS) Bandung bisa berdampak Di menurunnya kepercayaan Komunitas. Kejadian tersebut bisa membuat Komunitas khawatir Berusaha Mengatasi risiko serupa Di berobat, utamanya Di RS vertikal.
Pembantu Kepala Negara Kesejajaran Budi Gunadi Sadikin menyesalkan lolosnya pengawasan Untuk lingkup RS vertikal. Pihaknya Akansegera melakukan langkah-langkah perbaikan Untuk sebulan Ke Didepan.
“Kita yang pertama, nggak usah mengelak. Kita harus mengakui ada kekurangan. Jangan pernah bilang bahwa kekurangan itu tidak ada, Komunitas Akansegera merasa sangat sakit hati,” beber Menkes pasca ditemui Di Peristiwa pelantikan kepengurusan Ikatan Ahli Kemakmuran Indonesia (IDI), Sabtu (12/4/2025).
“Kalau kita tidak mengakui ada kekurangan atau Kesalahan Individu.”
Sayangnya, menurut Menkes, tidak semua pihak bisa mengaku kekurangan yang terjadi Di lapangan. Meski begitu, perbaikan Akansegera terus diupayakan Untuk pelayanan Kesejajaran Di RSHS maupun proses Belajar Di FK Unpad.
“Lantaran ini kan melibatkan dua institusi, nah ini harus diperbaiki.”
Hal itu yang menurutnya menjadi alasan proses PPDS Unpad Di RSHS diberhentikan Sambil Itu waktu. Investigasi Bersama Detail termasuk proses Untuk akses Terapi yang bisa didapatkan pelaku pemerkosaan Akansegera didalami.
Adapun pemberhentian PPDS FK Unpad prodi anestesi Di RSHS disebutnya tidak Akansegera mengganggu berjalannya Belajar. Sama seperti yang terjadi Di pemberhentian Sambil Itu PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Di RSUP Kariadi Semarang, residen masih bisa melanjutkan Belajar Di Fasilitas Medis lain.
“Sekali lagi tidak menghentikan prodi. Tidak menghentikan proses belajar, dia tetap bisa belajar Di Fasilitas Medis lain. Di ini juga belajarnya nggak Di satu Fasilitas Medis, belajarnya Di beberapa Fasilitas Medis. Tapi yang Di RS Hasan Sadikin, Lantaran ini terjadinya Di sana, saya mau perbaiki dulu,” pungkasnya.
(naf/kna)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Menkes Sesalkan Peristiwa Pidana Hukum Pemerkosaan Ahli Kemakmuran Residen RSHS, Upayakan Pembenahan