Jakarta –
Ketika melakukan Diskusi kerja bersama Pembantu Presiden Tim Menteri Kesejaganan Budi Gunadi Sadikin, anggota Komisi IX Lembaga Legis Latif-RI Rahmad Handoyo Untuk fraksi PDI Perjuangan menyoroti Lebih mudanya pengidap diabetes Ke Indonesia. Ia lantas menyinggung salah seorang tetangganya yang harus suntik insulin Ke usia yang masih sangat muda, yaitu 18 tahun.
“Tapi faktanya tetangga Tempattinggal saya, Dibelakang Tempattinggal saya persis, ada anak umur 18 tahun wajib suntik insulin Lantaran Cara Hidup. Lantaran berlebihan makan minuman kemasan setiap hari, bisa dua tiga kali, dampaknya Ke Kesejaganan,” kata Rahmad Untuk Raker Lembaga Legis Latif-RI Komisi IX, Senin (8/7/2024).
Ia meminta kepada Menkes Budi bahwa pihak Kementerian Kesejaganan (Kemenkes) bisa melakukan kerja sama Di Badan Pengawas Perawatan dan Konsumsi (BPOM) RI Yang Berhubungan Di masalah labeling ‘informasi nilai gizi’ Di kemasan.
Rahmad berpendapat bahwa label informasi nilai gizi Di sebuah produk yang dicantumkan masih terlalu kecil. Menurutnya, Kemakmuran ini menjadi salah satu faktor masih sulitnya Kelompok Untuk paham Di dampak Untuk konsumsi gula dan garam berlebihan.
“Penamaan labeling masalah gula dan garam itu ada batas maksimalnya itu tertera Ke Untuk kemasan produk. kita tahu ada batasan 50 gram gula atau 4 Alatmakan, Setelahnya Itu batasan dan risiko itu harus disampaikan kepada publik atau rakyat,” kata Rahmad.
“Aksinya berkenan mohon, Untuk bentuk aktualisasi, Untuk bentuk aturan Pembantu Presiden Tim Menteri Kesejaganan agar ada batasan, ataukah misal Untuk label itu 30-40 persen itu bentuk Konsumsi Bergizi harus ada. Di ini kan tulisannya kecil-kecil nggak pernah terbaca,” sambungnya.
Berkaitan Di masalah labeling Di produk minuman berkemasan, Menkes Budi mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur permasalahan itu sudah siap. Akan Tetapi, Menkes Budi mengatakan bahwa labeling yang Berencana digunakan adalah ‘color guide’ Untuk minuman manis berkemasan Memperkenalkan aturan ‘Nutrigrade’ yang sudah ada Ke Singapura.
“Karena Itu kita sudah meeting sama BPOM itu sudah siap aturannya pak, kayak Singapura itu yang ada warna merah, kuning, dan hijau itu nanti gede nulisnya,” kata Menkes Budi.
“Cuma memang kita lagi nunggu RPP-nya Lantaran itu begitu dikeluarin, industri bisa rame Lantaran orang Indonesia itu suka manis,” sambungnya.
Penerapan label ini nanti harapannya bisa digunakan Kelompok sebagai ‘petunjuk’ Untuk mengetahui seberapa banyak kadar gula Untuk sebuah produk minuman berkemasan. Menkes Budi mengatakan bahwa aturan yang Berencana dikeluarkan nantinya juga Berencana memuat Syarat Yang Berhubungan Di ukuran Untuk label ‘color guide’ tersebut.
“Kita mewajibkan pasang color guide. Itu nanti ada ukurannya, Karena Itu seberapa besar Untuk ukuran brandnya mereka. Itu (aturannya) kalau keluar Bisa Jadi bisa ramai juga Ke publik,” tandas Menkes Budi.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Minuman Kemasan Tinggi Gula Picu Remaja 18 Tahun Wajib Suntik Insulin