Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Merespons wacana Yang Terkait Bersama organisasi Islam Muhammadiyah yang dikabarkan bakal membuat bank syariah besar. Foto/Dok
“OJK senantiasa Merangsang dan mendukung Potensi hadirnya bank syariah Bersama skala besar Untuk rangka Pembuatan industri perbankan syariah agar dapat lebih Bersaing dan bersaing secara sehat,” ungkap Dian Untuk jawaban tertulis konferensi pers RDKB Juni 2024, Senin (15/7/2024).
Menurut Dian, hal tersebut sesuai Bersama POJK No. 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah, Bank Umum Syariah dapat dimiliki Bersama (a) warga Bangsa Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia, atau (b) warga Bangsa Indonesia dan/atau badan hukum Asing secara kemitraan, Bersama memperhatikan kemampuan keuangan yang memadai Untuk pemegang saham Bagi mendukung permodalan yang kuat dan melaksanakan tata kelola yang baik sesuai Syarat yang berlaku.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan Bagi mengalihkan dananya dan juga menginstruksikan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) Bagi ikut memindahkan dananya Untuk BSI.
Dana tersebut Sesudah Itu dialihkan Ke sejumlah bank syariah lain, termasuk Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah lain yang Di ini melakukan kerja sama Bersama mereka.
Samping Itu, Muhammadiyah juga dikabarkan Untuk melakukan “pendekatan” Bagi mengakuisisi PT KB Bukopin Syariah (KBBS). Untuk Situasi Ini, pihak Muhammadiyah Terbaru memulai membuka pembicaraan Yang Terkait Bersama hal ini Bersama direksi anak usaha PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP) itu.
Yang Terkait Bersama hal itu, OJK mengaku belum Memperoleh tindak lanjut apapun Untuk Muhammadiyah. “OJK belum Memperoleh surat permohonan akuisisi atas KB Bukopin Syariah,” kata Dian.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Muhammadiyah Ingin Bikin Bank Syariah Sendiri, OJK Buka Suara