Nikita Mirzani Dituding Suap Hakim Agung Rp4 Miliar, Kuasa Hukum: Itu Fitnah

loading…

Nikita Mirzani. Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172

JAKARTA – Aktor Atau Aktris Nikita Mirzani kembali menuai tudingan Ke Di persidangan Peninjauan Kembali (PK) Ke Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Selatan. Pihak Reza Gladys menyebut Nikita Melakukanupaya menyuap hakim agung senilai Rp4 miliar guna memuluskan Perkara Hukum tersebut.

Merespons tudingan ini, kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, menegaskan bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah serius yang tidak berdasar Ke fakta hukum.

“Ini tuduhan yang serius ya. Tuduhan yang serius yang sifatnya memfitnah, mendiskreditkan kami, menuduhkan kami Di hal-hal yang tidak benar. Kami Berencana ambil tindakan hukum Di pengacara Reza Gladys yang Mengungkapkan statement ini,” ujar Usman Lawara Ke Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Selatan Ke Rabu (8/7/2026).

Baca Juga : Potensi Nikita Mirzani Bebas Menguat, Ahli Perundang-Undangan ITE Nilai Ada Salah Penerapan Hukum

Usman menilai tudingan tersebut sangat tidak logis. Pasalnya, jika memang benar ada upaya penyuapan, maka putusan Kasasi Nikita Mirzani seharusnya membuahkan hasil manis, bukan justru menguatkan hukuman Sebelumnya. Ia merasa nama baik Regu hukum dan kliennya telah dicemarkan.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Nikita Mirzani Dituding Suap Hakim Agung Rp4 Miliar, Kuasa Hukum: Itu Fitnah