Jakarta, CNN Indonesia —
Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia mempertanyakan peran Pemimpin Negara Prabowo Subianto yang sampai Di ini belum juga menerbitkan Peraturan Pemimpin Negara (Perpres) Yang Terkait Bersama Untuk hasil 90:10 Di pengemudi ojek online atau ojol dan aplikator.
Pertanyaan ini muncul Ke Di wacana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang memilih Akansegera menaikkan tarif ojol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menyampaikan Aturan yang Akansegera diambil Kemenhub dinilai tak berpihak kepada rakyat, terutama Di ojol yang identik Bersama seragam hijau.
“Pertanyaan kami jelas, mengapa Pemimpin Negara Prabowo belum juga Memperkenalkan Perpres Ojol Untuk Hasil 90:10, Sambil Itu Menhub justru dibiarkan merencanakan Aturan kenaikan tarif yang tidak pro rakyat dan tidak pro pengemudi?” kata Igun Untuk keterangan tertulisnya dikutip Rabu (7/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan menolak wacana dan Ide kenaikan tarif ojol yang disampaikan Pembantu Presiden Tim Menteri Perhubungan, Sebelumnya ada kejelasan regulasi Perpres Untuk hasil. Katanya kenaikan tarif ojol bukanlah urgensi utama Di ini.
“Kami tidak anti kenaikan tarif. Sebelum diterbitkannya Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022, tarif ojol memang belum pernah Menyaksikan kenaikan. Akan Tetapi persoalannya bukan Ke situ. Urgensi terbesar pengemudi ojol hari ini adalah regulasi Perpres Untuk hasil 90 persen Sebagai pengemudi dan 10 persen Sebagai perusahaan aplikator, bukan menaikkan tarif,” kata Igun.
Menurut Garda Indonesia, menaikkan tarif tanpa terlebih dahulu menerbitkan Perpres Untuk Hasil Ojol 90:10 justru Akansegera memperparah ketimpangan Untuk ekosistem transportasi online dan Berpotensi Sebagai menciptakan krisis Untuk tiga pihak, pengemudi ojol, perusahaan aplikator dan Komunitas Pemakai jasa ojol.
“Yang Akansegera paling diuntungkan Untuk kenaikan tarif Sebelumnya ada regulasi Untuk hasil 90:10 adalah perusahaan aplikator, Sambil Itu pengemudi tetap tercekik potongan sepihak dan sistem berbayar. Pengemudi dan Komunitas justru Akansegera menjadi korban dan Berpotensi Sebagai menimbulkan krisis Mutakhir Untuk rakyat kecil Pemakai jasa ojol,” lanjutnya.
Igun menekankan Komunitas kecil, khususnya pelajar dan mahasiswa, Akansegera sangat terdampak Sebab kelompok ini Memiliki ketergantungan tinggi Pada transportasi ojol Sebagai Kegiatan harian.
Garda Indonesia juga menyoroti “sistem berbayar” Pada pengemudi ojol yang diterapkan Bersama sejumlah aplikator. Baginya itu sangat merugikan dan tidak manusiawi.
Ia menambahkannya Garda Indonesia Akansegera terus melakukan perlawanan secara konstitusional, termasuk melaporkan secara resmi kepada Ombudsman RI serta perlawanan Melewati pergerakan Protes Protes terorganisir hingga Perpres Untuk Hasil Ojol 90 persen Sebagai pengemudi dan 10 persen Sebagai aplikator resmi diterbitkan.
“Sistem berbayar ini jelas menindas pengemudi. Jika pemerintah terus abai dan Menhub tidak kooperatif serta lebih mengutamakan dialog Bersama perusahaan aplikator, maka Ke tahun 2026 ini gelombang perlawanan pengemudi ojol Akansegera terjadi secara nasional, baik Ke Jakarta maupun Ke Daerah-Daerah seluruh Indonesia,” kata Igun.
(ryh/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Ojol Sindir Wacana Tarif Naik, Minta Prabowo Rilis Aturan Untuk Hasil











