Bareskrim Polri Menahan Heryanto atau H Untuk pengembangkan Perkara Hukum Hukum online scam yang diotaki Dari WN China, Shi Zhengdi atau SZ. FOTO/DOK.SINDOnews
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, Heryanto atau H ditangkap 6 jam berselang Setelahnya bosnya ditangkap Hingga Abu Dhabi. Heryanto ditangkap Hingga Bandung, Jawa Barat.
“Benar, Dugaan Pelaku berinisial H ditangkap Hingga Daerah Bandung, Jawa Barat Dari penyidik Ditsiber Bareskrim Polri Hingga Bandung, Jawa Barat Di 28 Juni,” kata Bayu Lewat Kasubdit 2 Dittsiber Bareskrim Polri Kombes Alfis Suhaili Untuk keterangannya kepada wartawan, Sabtu (29/6/2024).
Bayu menyebutkan Dugaan Pelaku Heryanto Untuk melaksanakan tugasnya Merasakan upah belasan juta per bulannya Di bosnya. “H Menyambut upah Rp15 juta per bulan Di berprofesi sebagai operator,” imbuhnya.
Sebelumnya Itu, Direktorat Siber Bareskrim Polri Menahan warga Bangsa (WN) China berinisial SZ yang diduga melakukan Kejahatan Finansial daring atau online scam. Dia disebut menipu 800 warga Bangsa Indonesia dan menyebabkan kerugian hingga ratusan miliar Uang Negara Indonesia.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni mengatakan penangkapan SZ merupakan hasil Pembaruan Di Dugaan Pelaku yang Sebelumnya Itu sudah ditangkap. Dia merupakan Aktor Atau Aktris intelektual atau bos para Dugaan Pelaku lainnya.
“Korban kurang lebih 800 orang, kerugian ratusan miliar,” kata Dani Kustoni kepada wartawan, Sabtu (29/6/2024).
(abd)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Operator Online Scam Jaringan WNA China Ditangkap Hingga Bandung