Pembantu Presiden Tim Menteri Koordinator Bidang Hukum, Ham, Mobilitas Penduduk Internasional, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Pemerintah Ditengah concern membebaskan Hambali Di penjara militer AS Hingga Teluk Guantanamo. Foto/SindoNews
Pembantu Presiden Tim Menteri Koordinator Bidang Hukum, Ham, Mobilitas Penduduk Internasional, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Pemerintah Ditengah concern membebaskan Hambali Di penjara militer AS Hingga Teluk Guantanamo, Kuba.
“Kita juga concern Di seorang Warga Negeri Indonesia (WNI) yang Bisa Jadi saya masih ingat namanya Hambali yang terlibat Di Tindak Kejahatan Bom Bali Ke tahun 2002,” kata Yusril, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025) malam.
Yusril menuturkan, terdakwa Bom Bali itu pernah menjadi buron Ke 2002. Tetapi, Hambali ditangkap Di pemerintah Pakistan. Hambali ditahan Hingga Guantanamo atas permintaan Pemerintahan AS. “Karena Itu bagaimanapun dia adalah WNI Hambali itu, dan kita ya berapa pun salah warga Negeri kita Hingga luar negeri tetap kita harus berikan perhatian,” terang Yusril.
“Karena Itu supaya Kelompok tahu bahwa kita tidak hanya mengurusi narapidana Asing yang ada Hingga Indonesia, tapi kita juga mengurusi WNI yang ada Hingga luar negeri, termasuk Hambali itu barangkali tidak banyak orang Indonesia tahu kalau dia ditahan Hingga Guantanamo,” imbuhnya.
Yusril pun mengatakan, Hambali telah 23 tahun menjalani proses dan belum Merasakan kepastian hukum Hingga AS. Bila Hingga Indonesia, kata dia, Perkara Hukum Hambali telah usang.
Yusril menyampaikan, Pemerintah Pada ini ada Keputusan Untuk melakukan rekonsiliasi Pada JI. Apalagi, JI telah mendeklarasikan diri Untuk setia Ke Pemerintah Indonesia dan menghentikan Kegiatan Aksi Teror. “Dan barangkali kami juga harus melaporkan hal ini kepada Ri bagaimana baiknya kita Berusaha Mengatasi Tindak Kejahatan seperti Hambali,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pemerintah Wacanakan Pembebasan Mantan Pemimpin JI Hambali Di Guantanamo