Bogor –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meninjau ulang izin pembangunan objek wisata Bersama Badan Usaha Milik Lokasi (BUMD) Provinsi Jawa Barat PT Jaswita Ke area perkebunan teh Kawasan Wisata Puncak. Pembangunan bianglala pun berhenti Sambil Itu.
Pembangunan objek wisata itu berada Ke Kampung Pensiunan, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Pembangunan berada Ke atas lahan seluas 16 hektare milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) bekerja sama Bersama PT Jaswita sebagai BUMD Provinsi Jawa Barat.
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan peninjauan itu dilakukan sebagai Pada penataan ulang Kawasan Wisata Puncak. Lebih detailnya, Sebagai memastikan pembangunan tersebut tidak mengganggu area resapan air.
“Proyek bianglala itu dibangun PT Jaswita sebagai BUMD Provinsi Jawa Barat. Kami turun Di lapangan mengecek perizinan-nya. Jika tidak sesuai Berencana kami tindak sesuai aturan berlaku,” kata Asmawa seperti dikutip Di Di, Kamis (4/7/2024).
Upaya kaji ulang Pada proyek tersebut membuat proses pembangunan yang dilaksanakan PT Jaswita itu dihentikan Sambil Itu.
“Iya betul (diberhentikan). Kalau pemberhentian itu dilakukan Bersama pihak pengelola sendiri. Regu kita sudah Di lapangan,” ujar Asmawa.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Pada berkunjung Di komplek perkantoran Pemkab Bogor, Kamis (27/6), mendukung penuh Pemkab Bogor Di penertiban Ke Kawasan Wisata Puncak, termasuk menghentikan pembangunan kawasan wisata yang dibangun Bersama BUMD Jawa Barat.
“Kami tahu Ke sana (Puncak) ada satu objek yang dibangun Bersama BUMD kami. Kalau memang menyalahi aturan silakan ditindak tegas,” kata Bey.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pemkab Bogor Tinjau Ulang Izin, Pembangunan Bianglala Ke Kebun Teh Puncak Disetop