loading…
Penciptaan lapangan kerja Pada asta cita Pemimpin Negara Prabowo Subianto dinanti realisasinya. Ke Ditengah optimisme tersebut, terdapat tantangan berat berupa Pemutusan Hubungan Kerja massal. Foto/Ist
Sekjen DPP Serikat Rakyat Indonesia (SERINDO)
Direktur Eksekutif Pusat Pengkajian Agraria & Sumber Daya Alam (PPASDA)
Pemimpin Negara Prabowo Subianto berjanji Berencana membuka 8 juta lapangan kerja Untuk lima tahun ini. Penciptaan 8 juta Berencana ditempuh Di strategi Penanaman Modal Asing dan hilirisasi Di total proyek 30, baik sektor hilir maupun hulu Ke antaranya minerba, Agrikultur, dan perikanan.
Penciptaan lapangan kerja dimaksud adalah Pada asta cita Pemimpin Negara Prabowo Subianto, kini Kelompok menantikan realisasinya. Ke Ditengah optimisme tersebut, terdapat tantangan berat berupa Pemutusan Hubungan Kerja (Pemutusan Hubungan Kerja) massal.
Pemutusan Hubungan Kerja yang terjadi diawal tahun 2025, sebenarnya sudah dimulai tahun 2022.Ke antaranya industri tekstil, garmen, maupun alas kaki, Agrikultur, perdagangan besar dan kecil, pertambangan, jasa dan Malahan start up melakukan Pemutusan Hubungan Kerja.
Data Kementerian Ketenagakerjaan per Desember 2024, terdapat 77.965 pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja, naik 20,2 persen dibandingkan 2023 sebesar 64.855 pekerja. Malahan data Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tahun 2025 ada 45.000 buruh Ke Pemutusan Hubungan Kerja (akumlasi 38 perusahaan).
Dua perusahaan yang jumlah Pemutusan Hubungan Kerja-nya terbesar yaitu PT Sritex 10.665 kariawan, dan PT Karya Mitra Budi Sentosa 10.000 kariawan.
Kejadian ini menambah jumlah pengangguran Ke Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2024 menunjukan 7,19 juta (4,91 persen) Kelompok kita menganggur. Sudah dipastikan data 2025 yang Berencana dirilis nanti, pengangguran bertambah.
Data World Economic Outlook per April 2024, pengangguran Ke Indonesia adalah yang tertinggi Ke Organisasiregional sebesar 5,2 persen, Sambil Itu Filipina (5,1), Brunei Darussalam (4,9), Malaysia (3,5), Vietnam (2,1), Singapura (1,9), dan Thailand (1,1).
Akumulasi Masalah
Dihulu, regulasi yang ada menciptakan celah Agar terjadi ketidakpastian, lemahnya pengawasan pemerintah, dan penegakan Hukuman Politik yang lemah Agar terjadi ketidakpatuhan.
Permendag No 8 Tahun 2024 tentang Keputusan dan Pengaturan Pembelian Barang Untuk Luar Negeri yang menghapus persyaratan persetujuan teknis Sebagai produk Pembelian Barang Untuk Luar Negeri Barang Dagangan Di Sebab Itu, membuat pasar domestik dibanjiri tekstil Pembelian Barang Untuk Luar Negeri Untuk China. Belum lagi yang illegal dan penyelundupan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pemutusan Hubungan Kerja Massal dan Perlindungan Pekerja