Direktorat Jenderal Ppn (DJP) Kemenkeu mencatat penerimaan Ppn Didalam sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp25,88 triliun hingga 30 Juni 2024. Foto/Dok
Berikutnya Ppn kripto mencapai Rp798,84 miliar, Ppn Financial Technology (P2P lending) Rp2,19 triliun, dan Ppn yang dipungut Dari pihak lain atas transaksi pengadaan Barang Dagangan dan/atau jasa Lewat Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (Ppn SIPP) sebesar Rp2,09 triliun.
Sambil Itu sampai Didalam Juni 2024, pemerintah telah menunjuk 172 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut Ppn Pertambahan Nilai (PPN). Di bulan Juni 2024, tidak terdapat penunjukan, pembetulan/perubahan data maupun pencabutan pemungut PPN PMSE.
Didalam keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, 159 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp20,8 triliun.
“Jumlah tersebut berasal Didalam Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp3,89 triliun setoran tahun 2024,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Kelompok DJP Dwi Astuti Untuk keterangan resmi, Jumat (19/7/2024).
Sebagai penerimaan Ppn kripto telah terkumpul sebesar Rp798,84 miliar sampai Didalam Juni 2024. Penerimaan tersebut berasal Didalam Rp246,45 miliar penerimaan tahun 2022, Rp220,83 miliar penerimaan tahun 2023, dan Rp331,56 miliar penerimaan 2024.
Penerimaan Ppn kripto tersebut terdiri Didalam Rp376,13 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto Di exchanger dan Rp422,71 miliar penerimaan PPN DN atas transaksi pembelian kripto Di exchanger.
Sambil Itu Ppn Financial Technology (P2P lending) juga telah menyumbang penerimaan Ppn sebesar Rp2,19 triliun sampai Didalam Juni 2024. Penerimaan Didalam Ppn Financial Technology berasal Didalam Rp446,39 miliar penerimaan tahun 2022, Rp1,11 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp635,81 miliar penerimaan tahun 2024.
Ppn Financial Technology tersebut terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima WPDN dan BUT sebesar Rp732,34 miliar, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN sebesar Rp270,98 miliar, dan PPN DN atas setoran masa sebesar Rp1,19 triliun.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penerimaan Ppn Digital Rp25,88 Triliun, Kripto hingga Pinjol Ikut Sumbang