Aspebindo menyambut positif keputusan pemerintah membatalkan pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi. FOTO/dok.SINDOnews
“Keterlibatan langsung Di Usaha tambang Berpotensi Sebagai menimbulkan konflik kepentingan, komersialisasi berlebihan serta risiko lingkungan dan sosial yang sulit dikendalikan Dari institusi Belajar,” ujar Ketua Umum Aspebindo Anggawira Di pernyatanyaannya, Rabu (19/2/2025).
Dia menegaskan bahwa pengelolaan tambang bukan tugas utama kampus. Tugas utama kampus adalah Belajar, Studi, dan pengabdian kepada Kelompok. Melewati keputusan tersebut, risiko penyimpangan dapat diminimalkan, dan kampus dapat tetap menjalankan perannya tanpa terbebani urusan operasional pertambangan.
Menurut dia, Dukungan dana Studi serta beasiswa juga memungkinkan kampus lebih fokus Di Pembaharuan Ilmu Pengetahuan pertambangan yang lebih ramah lingkungan serta Pembaruan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.
“Dukungan dana Studi dan beasiswa Akansegera Mendorong peningkatan efisiensi industri dan melahirkan tenaga ahli yang lebih siap bersaing,” ujar Anggawira.
Hal ini dinilai lebih relevan Untuk Ketahanan sektor pertambangan ketimbang kampus harus turun langsung Di operasional industri. Anggawira juga menyoroti pentingnya hubungan sinergis Di industri pertambangan dan dunia akademik. Menurut dia, industri pertambangan tetap bisa bermitra Didalam kampus Melewati Studi bersama, Inisiatif magang, dan Pembaruan Ilmu Pengetahuan.
Didalam skema Dukungan dana ini, perguruan tinggi tetap dapat berkontribusi Di Pembaruan sektor pertambangan tanpa harus Berusaha Mengatasi risiko Usaha dan operasionalnya secara langsung. Ke Di itu, dia menilai efisiensi Di pemanfaatan sumber daya alam tambang merupakan sektor Didalam regulasi ketat dan membutuhkan manajemen profesional. Jika dikelola pihak yang kurang berpengalaman, potensi menimbulkan kerugian Bangsa yang lebih besar.
“Didalam Keputusan ini, konsesi tambang tetap dapat dikelola Dari pihak yang lebih kompeten, Sambil kampus Memperoleh manfaat ekonomi secara lebih optimal Melewati hibah Studi dan beasiswa,” kata Anggawira.
Didalam perspektif Aspebindo, keputusan pemerintah ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya mendukung Ketahanan sektor tambang. Tetapi, memastikan perguruan tinggi tetap Berorientasi Di peran akademiknya.
“Kampus tetap Menyambut manfaat ekonomi, Sambil sektor pertambangan tetap berjalan Didalam tata kelola yang lebih profesional dan efisien,” ujar dia.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pengelolaan Tambang Bukan Tugas Utama Kampus