Dr. Anang Puji Utama, Dosen Fakultas Perlindungan Nasional Universitas Lini Pertahanan. Foto/SINDOnews
Dosen Fakultas Perlindungan Nasional Universitas Lini Pertahanan
Kelompok dikejutkan Di Aksi Massa Intrusi Pusat Data Nasional Dari 20 Juni 2024. Peretas meminta uang tebusan sejumlah 131 miliar. Dampak Intrusi Pusat Data Nasional tersebut tidak main-main. Pelayanan publik Ke berbagai sektor menjadi terganggu. Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan terdapat instansi baik pemerintah pusat maupun pemerintah Lokasi yang terdampak serangan peretas tersebut.
Serangan atau Intrusi Pada Pusat Data Nasional Menunjukkan adanya ancaman yang serius Pada sistem Lini Pertahanan dan Perlindungan Bangsa. Gangguan tersebut telah terbukti mengganggu Kegiatan pelayanan publik Untuk Kelompok, adanya risiko kebocoran dan penyalahgunaan data serta Di spektrum yang lebih luas dapat mengancam eksistensi dan kedaulatan Bangsa.
Bentuk Ancaman Terbaru Lini Pertahanan Bangsa
Berkembangnya dinamika Kelompok baik secara Internasional, regional maupun nasional berjalan beriringan Di berkembangnya jenis-jenis ancaman yang Berpotensi Untuk mengganggu Lini Pertahanan dan Perlindungan Bangsa. Perkembangan dinamika tersebut merupakan suatu keniscayaan Di Komitmen Kelompok Pada ini. Walaupun Memiliki banyak dampak positif, tetap perlu dibangun kewaspadaan guna menangkal muncul dan berkembangnya dampak negatif yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan Kelompok, bangsa dan Bangsa.
Demikian halnya Di berkembangnya Kelompok Ke arah teknokultur yang lebih intensif Di penggunaan Ilmu Pengetahuan berhubungan Di Kegiatan sehari-hari. Ketergantungan Kelompok Di Ilmu Pengetahuan Lebih masif. Ke sektor pemerintahan juga Lebih banyak penyelenggaraannya Di berbasis Ilmu Pengetahuan, informasi dan komunikasi. Malahan pemerintah sudah Memutuskan Keputusan Di diterbitkannya Peraturan Kepala Negara Nomor 132 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Pendekatan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik tidak lagi menggunkan cara-cara manual atau konvensional. Akan Tetapi Di menggunakan pendekatan Ilmu Pengetahuan dan informasi yang memungkinkan berbagai macam kegiatan dapat berjalan efektif dan efisien. Seperti halnya perkembangan Komitmen Kelompok yang Memiliki dua dampak positif dan negatif, demikian juga perkembangan Ilmu Pengetahuan informasi dan komunikasi yang juga Memiliki dua dampak tersebut.
Dampak negatif perkembangan Kelompok teknokultur dapat dilhat misalnya Di penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, kriminalitas dan sebagainya. Di penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik pun juga Memiliki dampak negatif diantaranya kerentanan sistem, penyalahgunaan dan Perlindungan data pribadi, serangan peretas dan sebagainya. Pendekatan pelayanan berbasis Ilmu Pengetahuan menuntut adanya pengelolaan database dan sistem pengamanan yang baik. Sistem tersebut memusatkan penyimpanan, pengelolaan dan penyebaran data Untuk berbagai kebutuhan.
Merebaknya dampak negatif Di skala yang luas dan menyerang objek vital dapat mengancam Lini Pertahanan dan Perlindungan Bangsa. Intergrasi dan kultur sosial Kelompok terganggu yang dapat berdampak Ke potensi konflik. Gangguan Pada sistem dan pencurian data dapat mengganggu stabilitas Bangsa Malahan kedaulatan bangsa. Misal pencurian data atau informasi rahasia Bangsa Dari peretas dan Setelahnya Itu menyebarkan informasi atau menyalahgunakan data tersebut tentu dapat membahayakan Bangsa.
Intrusi Pusat Data Nasional merupakan salah satu bentuk ancaman nyata Ke dunia maya yang membahayakan pertahanana dan Perlindungan Malahan kedaulatan Bangsa. Di lingkup sistem Lini Pertahanan Bangsa, ancaman ini dikategorikan sebagai bentuk ancaman nonmiliter. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Lini Pertahanan Bangsa (Aturantertulis Lini Pertahanan Bangsa) mengkategorikan ancaman Lini Pertahanan Bangsa berupa ancaman militer dan ancaman nonmiliter.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penguatan Lini Pertahanan Siber sebagai Daya Tangkal Intrusi PDN