Pengusaha dan pekerja tekstil meminta pemerintah serius menangani Pembelian Barang Untuk Luar Negeri tekstil ilegal. FOTO/Ilustrasi
Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman mengatakan, Produk-Produk tekstil Pembelian Barang Untuk Luar Negeri, salah satunya produk Pengganti Karena Itu, begitu bebas berkeliaran Ke pasar luring maupun daring. “Ini merupakan pernyataan Konflik Bersenjata kami Di mafia Pembelian Barang Untuk Luar Negeri dan kroni-kroninya yang ada Ke pemerintahan termasuk beking aparat yang terlibat didalamnya,” ujar Nandi Melewati keterangannya, Minggu (7/7/2024).
Nandi mengungkapkan mafia Pembelian Barang Untuk Luar Negeri tekstil ilegal ini sudah lama bercokol dan menjadi rahasia umum Ke Ditengah Komunitas. Justru, Nandi mengatakan bahwa pemerintah pun sudah mengetahui permasalahan importir ilegal tersebut. “Pemerintah sudah sangat paham bahwa penyebab Pengurangan Tenaga Kerja dan penutupan pabrik adalah Sebab maraknya praktik Pembelian Barang Untuk Luar Negeri ilegal yang melibatkan pejabat/pegawai kementerian dan importir nakal,” cetusnya.
Setengah putus asa, Nandi berharap Pemimpin Negara Joko Widodo bertindak dan Bersama lebih tegas menangani permasalahan yang amat mengganggu industri tekstil Untuk negeri ini. “Kami Menolak praktik Pembelian Barang Untuk Luar Negeri borongan/kubikasi dan praktik semua bentuk praktik Pembelian Barang Untuk Luar Negeri ilegal,” tegasnya.
Dia melanjutkan, aliansi pengusaha dan pekerja tekstil, baik skala besar, menengah hingga industri kecil menengah (IKM) meminta pemerintah tegas menolak intervensi Bangsa-Bangsa Foreign Untuk mempengaruhi Aturan perlindungan pasar Untuk negeri Indonesia.
“Kami juga meminta pemerintah Bagi berani menolak segala bentuk intervensi Bangsa Foreign Di Aturan pasar domestik termasuk intervensi yang dilakukan Dari mafia Pembelian Barang Untuk Luar Negeri bersama kroni-kroninya serta para retailer Produk-Produk Pembelian Barang Untuk Luar Negeri,” tandasnya.
Hal senada Sebelumnya juga ditegaskan Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta. Redma Justru menyanggah pernyataan Menkeu Sri Mulyani, bahwa penyebab industri tekstil gulung tikar Sebab adanya praktik dumping.
Redma menilai hal itu sebagai pengalihan Permasalahan lantaran adanya kegagalan Untuk mengontrol Direktorat Jenderal Bea Cukai, yang berada Ke bawah naungan Kementerian Keuangan. “Kita bisa melihat Bersama mata telanjang banyak sekali oknum Ke Bea Cukai secara terang-terangan memainkan modus Pembelian Barang Untuk Luar Negeri borongan/kubikasi Bersama wewenangnya Untuk menentukan Pembelian Barang Untuk Luar Negeri jalur merah atau hijau Ke pelabuhan,” ujarnya.
Redma mengatakan kinerja buruk Bea Cukai tersebut mengakibatkan adanya peningkatan Produk Pembelian Barang Untuk Luar Negeri tidak tercatat Untuk China Untuk tahun 2021 sampai 2023. “Hal ini dapat terlihat jelas Untuk data trade map Ke mana gap Pembelian Barang Untuk Luar Negeri yang tidak tercatat Untuk China terus Menimbulkan Kekhawatiran USD2,7 miliar Ke tahun 2021 menjadi USD2,9 miliar Ke tahun 2022 dan diperkirakan mencapai USD4 miliar Ke tahun 2023,” paparnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penindakan Pembelian Barang Untuk Luar Negeri Ilegal Lemah, Pengusaha dan Pekerja Tekstil Teriak