Jakarta, CNN Indonesia —
Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Ke sejumlah Daerah Ke Indonesia langsung mendatangi para penunggak Pajak Lainnya kendaraan Bagi menagih pembayaran yang sudah menjadi kewajiban para pemilik kendaraan.
Inisiatif door to door atau jemput bola ini dilakukan Bagi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Di sektor Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor (PKB).
“Setiap Regu berjumlah lima orang. Karena Itu totalnya ada 15 petugas yang melakukan door to door,” kata Kepala Samsat OKU, Humaniora Basili Basmark Lewat Kasi Pendataan dan Penagihan, Saiupuddin Ke Baturaja, Senin (6/8) disitat Di Ditengah.
Inisiatif ini sudah digenjot Ke beberapa Daerah seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Ke satu sisi Inisiatif Bagi mendatangi wajib Pajak Lainnya hingga Ke desa-desa agar memenuhi kewajibannya Bersama membayar Pajak Lainnya kendaraan tepat waktu. Ini Bagi mempermudah Kelompok Ke pelosok desa Di membayar Pajak Lainnya kendaraan bermotor.
Bagi diketahui, Kelompok bisa membayar Pajak Lainnya kendaraan Lewat Gadget Lunak Signal yang terunduh Ke Smart Phone. Karena Itu Kelompok tidak perlu jauh datang Ke Kantor Samsat Bagi membayar Pajak Lainnya kendaraannya, cukup sambil duduk Ke Tempattinggal dan bisa bayar Pajak Lainnya kendaraan.
Pembayaran Pajak Lainnya kendaraan bermotor bisa dilakukan kapanpun Lewat Gadget Lunak tersebut yang dapat diunduh Lewat Smart Phone yang terkoneksi Bersama jaringan Duniamaya.
Di layanan ini terdapat dua opsi yaitu jika STNK mau dikirim langsung Ke Tempattinggal klik Ke pilihan delivery dan STNK Akansegera dikirim Lewat Kantor Pos.
“Bisa juga opsi lainnya Bersama pilihan Memutuskan STNK Ke Kantor Samsat setempat Setelahnya Pajak Lainnya kendaraan bermotor dibayarkan Lewat Gadget Lunak Signal,” ujarnya.
Inisiatif ini juga Bagi mendukung Syarat Ke Pasal 74 ayat (2) huruf b Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Yang Terkait Bersama Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Bagi diingat polisi Akansegera menghapus data kendaraan bila pemilik lalai memperpanjang STNK kendaraan.
Penghapusan data kendaraan dilakukan jika pemilik kendaraan tidak memperpanjang masa berlaku lima tahunan atau pemutakhiran data pelat nomor. Jika ini dibiarkan Di lebih Di dua tahun berturut-turut maka data registrasi bisa dihapus kepolisian.
[Gambas:Video CNN]
(can/mik)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Penunggak Pajak Lainnya Kendaraan Dikejar Sampai Ke Tempattinggal