Jakarta –
Penyalahgunaan Jabatan pakan satwa Ke Kebun Binatang Surabaya (KBS) bikin geger. Terjadi Di tempo yang cukup lama, Di delapan tahun, Bersama nominal mencapai Rp 10,2 miliar. Publik pun murka.
Adalah mantan Direktur Utama KBS Choirul Anwar yang ditetapkan sebagai Individu Terduga Perkara Pidana Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan pakan satwa itu Durasi Penyalahgunaan Jabatan yang dilakukannya tidak main-main, yakni korupso pengelolaan keuangan periode 2016-2024 atau Di delapan tahun.
Choirul ditetapkan sebagai Individu Terduga berdasarkan Surat Perintah Penetapan Individu Terduga Nomor CAP-863/M.5/Fd.02/07/2026. Ia juga ditahan Ke Rumah Tahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Di 20 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tindakannya merugikan Negeri Rp 10,2 miliar. Sudah begitu, Di hasil penyelidikan diketahui uang sebesar Rp 7.4 miliar digunakan Sebagai kepentingan pribadi.
Pengelola KBS mengatakan Di periode itu ada satu satwa yang mati. Yaitu Dumbo, gajah KBS mati Ke 2021 diduga Lantaran Gangguan elephant herpesvirus atau Mikroba herpes.
Direktur Operasional dan Umum Perumda KBS, Nurika Widyasanti, mengatakan memang ada kematian satwa Ke periode Penyalahgunaan Jabatan Choirul yang Di itu menjabat Dirut. Tetapi, kematiannya dipastikan bukan Lantaran kelalaian.
“Adapun terjadinya satwa mati itu pastinya sesuatu hal kematian yang normal, bukan menjadi suatu kematian yang dikarenakan kelalaian dan lain sebagainya,” kata Nurika kepada wartawan Ke KBS, Jumat (23/7/2026), dikutip Di detikJatim.
Nurika menjelaskan bahwa foto-foto yang beredar Ke media sosial itu Ke antaranya adalah gajah Dumbo yang mati Ke 2021, Melani harimau Sumatera Di Kebugaran kurus dan kritis Ke 2013, Setelahnya Itu Bety orang utan yang mati akibat paru-paru Ke 2013, serta Beno beruang Grizzly terkena tumor kulit Ke 2010.
“Karena Itu kalau Sebagai satwa-satwa yang saya lihat Ke gambar Sebelumnya Itu, seperti Melani, Bety, Beno atau siapa lagi ya ada beberapa satwa yang gambar itu merupakan gambar lama. Dan merupakan satwa kurang lebih Ke Di itu belum Di pengelolaan Perusahaan Area Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya,” kata dia.
“Karena Itu sudah Ke era 2000-an itu. Karena Itu itu adalah gambar yang Ke-upload kembali dan bukan satwa atau koleksi satwa kami Di ini,” dia menambahkan.
Warganet berbeda pendapat. Mereka meyakini bahwa tindakan Penyalahgunaan Jabatan Ke kebun binatang tidak hanya merugikan Negeri, tetapi juga berdampak Ke Keadaan satwa.
Mereka mengatakan bahwa Penyalahgunaan Jabatan itu sangat keji Lantaran satwa bergantung sepenuhnya Ke pengelola dan tidak bisa Penolakan secara langsung.
“waktu Ke KBS tahun 2023, ternyataa Hidangan kalian dikorupsi yaaa,” kata salah satu warganet Ke akun Threads.
“aku td siang gatau sekelibet tbtb pgn jalan Ke kbs buat banyakin steps harian, dan sorenya waktu aku pulang dapet kabar apa? Penyalahgunaan Jabatan PAKAN SATWA!!!!!! heyyyy brrti dugaanku satwanya kurus kurus emng bener grgr kurang allahu akbarrrr ini org bisa bisanya masih tersenyum Sambil Itu satwa Ke Markas perlahan mati kelaperan? kok ga dia aja yg mati Ke penjara? eh gabisa ya kan ini indonesia,” ujar akun lain.
“Yang dikorupsi bukan proyek mewah atau Produk mewah, melainkan pakan satwa. Dampaknya bukan sekadar angka Di laporan keuangan, tetapi tubuh yang kurus, hewan yang sakit, dan nyawa yang hilang. Mirisnya, korbannya Justru tidak bisa meminta keadilan,” pernyataan akun lain.
“Di semua berita Penyalahgunaan Jabatan yg ada aja gebrakannya itu, paling speechless sama yg Penyalahgunaan Jabatan pakan satwa kbs. astagfirullahaladzim. pakane kewan ae mok rebut jatahe gae pakanmu dewe??,” akun lain menimpali.
(fem/fem)
Femi Diah
Jurnalis detikcom. Jurnalis detikcom
`;
constructor() {
super()
this.attachShadow({ Gaya: “open” })
this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
}
async connectedCallback() {
if (elementType === ‘single’) return false;
const { default: Swiper } = await import(
”
);
this.SwiperClass = Swiper;
const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
new this.SwiperClass(swiperContainer, {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 18,
navigation: {
nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
},
pagination: {
el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
clickable: true,
},
});
}
}
customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Penyalahgunaan Jabatan Pakan Satwa KBS, Perkara Pidana Hukum yang Bikin Publik Murka











