KPK berpeluang memeriksa Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana dugaan Penyuapan yang menyeret nama mantan Pembantu Presiden Tim Menteri Agrikultur, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto/SINDOnews
Adapun Kemungkinan diperiksanya Surya Paloh berkaitan Bersama Green House Ke Kepulauan Seribu yang diduga pembangunannya menggunakan uang Kementerian Agrikultur (Kementan).
“Informasinya memang kita dapat informasi Yang Terkait Bersama Bersama masalah pembangunan Green House ini. Tentunya seperti juga pernah disampaikan Dari Pak Jubir, siapa pun yang Yang Terkait Bersama Bersama tindak pidana Penyuapan, itu Berencana kita minta keterangan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu Ke Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Sebelumnya Itu, kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen Mendorong KPK Sebagai mengusut Green House milik pimpinan Organisasi Politik yang diduga dibangun menggunakan uang Kementan. Hal itu disampaikan Djamaludin Di sidang tuntut Di SYL Ke Lembaga Proses Hukum Tindak Pidana Penyuapan (Tipikor), Jakarta Pusat Di Jumat, 28 Juni 2024.
“Ada pembangunan Green House Ke Pulau Seribu milik pimpinan partai tertentu yang diduga itu duit Bersama Kementan juga,” kata Djamaludin.
Djamaludin meminta KPK tidak tebang pilih Di mengusut Peristiwa Pidana Hukum dugaam Penyuapan. Dia berharap KPK dapat mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat Di Peristiwa Pidana SYL.
“Ada equality before the law, jangan-jangan seolah-olah ada tebang pilih penegakan hukum Ke Republik yang kita cintai ini, kami menduga ini ada dendam dibawa masuk Ke sini. Tapi, tak apa-apa lah kami Berencana jawab itu semua Di pleidoi kami Supaya jelas dan menjadi terang benderang,” jelas dia.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penyuapan SYL, KPK Berpeluang Periksa Surya Paloh Yang Terkait Bersama Green House Ke Pulau Seribu