Peristiwa Pidana Hukum Penggelapan Dana Pentas Musik TWICE Ke Jakarta, Bos Meimapro Fransiska Dwi Melani Ditahan Polisi

loading…

Pentas Musik TWICE Ke Jakarta. Foto/IG @twicetagram

JAKARTA – Peristiwa Pidana Hukum dugaan penggelapan dana Pentas Musik K-Pop TWICE mulai menemui titik terang. Hal ini ditandai Didalam penetapan bos Meimapro, Fansiska Dwi Melani, sebagai Individu Terduga dan langsung ditahan Didalam penyidik Polda Metro Jaya.

Kabar tersebut disampaikan Skuat kuasa hukum PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) Untuk pernyataan tertulisnya kepada awak media.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan responsif Didalam penyidik Untuk menangani Peristiwa Pidana ini,” kata Aldi Rizki dikutip Kamis (30/10/2025).

Baca Juga : ARMY Bangga! RM BTS Karena Itu Seniman K-Pop Pertama Tampil Ke APEC CEO Summit 2025

Aldi menjelaskan, Peristiwa Pidana ini bermula Didalam kerjasama Pentas Musik Alunan K-Pop TWICE Ke Jakarta Ke 23 Desember 2023 lalu.

Pihak pelapor Sebelumnya telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, Akan Tetapi tidak Merasakan respons positif.

Tindakan Individu Terduga disinyalir menimbulkan kerugian hingga mencapai puluhan miliar Idr.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Peristiwa Pidana Hukum Penggelapan Dana Pentas Musik TWICE Ke Jakarta, Bos Meimapro Fransiska Dwi Melani Ditahan Polisi