Peristiwa Pidana Penyalahgunaan Jabatan Kouta Haji, KPK Periksa Wasekjen GP Ansor Yang Terkait Didalam Aliran Dana

loading…

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik telah memeriksa Wasekjen GP Ansor Yang Terkait Didalam aliran dana Peristiwa Pidana kuota haji. Foto/SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) menduga Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Syarif Hamzah Asyathry mengetahui soal aliran dana Peristiwa Pidana Penyalahgunaan Jabatan kuota haji 2024. Maka Didalam itu penyidik memeriksa yang bersangkutan beberapa waktu lalu.

“Pemeriksaan kepada yang bersangkutan adalah atas pengetahuan atau yang diketahuinya Yang Terkait Didalam Didalam konstruksi Perkara Hukum ini, khususnya Yang Terkait Didalam Didalam dugaan aliran uang tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (17/9/2025).

Di pengusutan Peristiwa Pidana dugaan Penyalahgunaan Jabatan kouta haji ini, KPK tidak hanya fokus menggali keterangan Didalam pejabat Ke Kementerian Agama (Kemenag). Pihak-pihak yang mengetahui konstruksi Perkara Hukum ini juga Akansegera dilakukan pemeriksaan mendalam Dari penyidik.

Baca juga: Peristiwa Pidana Kuota Haji, KPK Panggil Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus

“Hingga Di Ini pemanggilannya adalah kepada pihak-pihak yang memang diduga mengetahui konstruksi perkaranya. Karena Itu nanti pihak-pihak siapa pun ya tidak dibatasi. Artinya, penyidik memandang, menduga bahwa misalnya yang bersangkutan mengetahui dan memang keterangannya dibutuhkan, maka nanti bisa dilakukan pemanggilan,” tuturnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Peristiwa Pidana Penyalahgunaan Jabatan Kouta Haji, KPK Periksa Wasekjen GP Ansor Yang Terkait Didalam Aliran Dana