loading…
KPK menyebut ada keterkaitan Di Perkara Pidana dugaan Penyalahgunaan Jabatan importasi Produk Di Direktorat Bea dan Cukai Bersama maraknya peredaran rokok ilegal Di Indonesia. Foto: Dok Sindonews
“Apakah Yang Berhubungan Bersama juga Bersama rokok ilegal yang Di ini marak? Salah satunya, benar gitu,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu Di Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).
Penyidik KPK mendapati uang suap yang berasal Untuk perusahaan yang dikenai cukai. Modusnya oknum memalsukan cukai atau menggunakan cukai yang tidak sesuai produk.
Baca juga: Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Bakal Suburkan Rokok Ilegal
“Ada yang memang cukainya itu palsu atau dipalsukan. Ada juga modusnya itu yang cukainya dia menggunakan cukai yang tidak seharusnya,” ucapnya.
Menurut Asep, tak jarang cukai lebih murah dibeli banyak Untuk digunakan Sebagai Produk cukai yang seharusnya bernilai lebih tinggi. Praktik ini secara otomatis menyebabkan penerimaan Negeri berkurang.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perkara Pidana Penyalahgunaan Jabatan Bea Cukai Berkaitan Bersama Maraknya Rokok Ilegal











