Direktur Operasi KAI Ekspedisi, Heri Siswanto mengungkapkan, sertifikasi halal yang telah didapatkan ini merupakan wujud kepatuhan perusahaan Pada regulasi yang berlaku. Foto/Dok
Direktur Operasi KAI Ekspedisi, Heri Siswanto mengungkapkan ”Sertifikasi halal yang telah didapatkan ini merupakan wujud kepatuhan perusahaan Pada regulasi yang berlaku. Di Itu, juga sebagai upaya memenuhi permintaan pelanggan multikomoditas kami, khususnya Ke bidang FMCG (Fast Moving Consumer Goods), yang membutuhan pemberian jaminan Perlindungan kehalalan produk secara end-to-end Ke seluruh rantai pasok, tidak terkecuali proses distribusi produk. Hal ini tentunya selaras Bersama tagline ‘KAI Ekspedisi ispossible’, yaitu semuanya memungkinkan bersama KAI Ekspedisi,” .
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, jasa Ekspedisi termasuk Di salah satu jasa yang perlu disertifikasi halal Sebelumnya tanggal 17 Oktober 2024 Lantaran bersinggungan erat Bersama proses distribusi produk seperti Minuman, minuman, Makeup, Resep-Obatan dan lain-lain.
KAI Ekspedisi telah berhasil Merasakan sertifikat halal yang diterbitkan Dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Bersama nomor ID00410018283070424 Ke tanggal 14 Juni 2024 Untuk jenis produk Jasa Pendistribusian yang terdaftar Ke 3 (tiga) terminal yaitu Terminal Produk Internasional Area Sungai Lagoa, Terminal Produk Internasional Area Klari, dan Terminal Produk Internasional Area Kalimas.
Perolehan sertifikasi ini Melewati rangkaian proses Ke antaranya pendaftaran usaha Ke portal SIHALAL BPJPH, pemeriksaan halal atas penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang merupakan suatu sistem yang terintegrasi, disusun, diterapkan, dan dipelihara Untuk mengatur jasa pendistribusian dan prosedur Di rangka menjaga kesinambungan proses produk halal.
Melewati sertifikasi halal yang telah berhasil dikantongi, KAI Ekspedisi dapat Menyediakan jaminan kepada pelanggan multikomoditas yang membutukan layanan angkutan petikemas berstandar halal.
Jaminan yang diberikan tidak hanya kepada proses penyimpanan dan pengiriman petikemas Pada Ke Container Yard, Akan Tetapi juga mencakup proses pencucian petikemas yang Akansegera digunakan sesuai Standar Operasional Prosedur pencucian petikemas secara halal. Hal ini menjadi added value Untuk customer yang bekerjasama Bersama KAI Ekspedisi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perkuat Usaha, KAI Ekspedisi Resmi Kantongi Sertifikasi Halal