Wawancara merupakan tahapan seleksi akhir para Kandidat hakim agung dan Kandidat hakim ad hoc Hak Fundamental Di MA. Di tahapan itu, KY melibatkan publik. Foto/SINDOnews/Gedung MA
Ketua KY, Amzulian Rifai menegaskan, tahapan wawancara Akansegera menggali aspek kenegarawan, visi misi dan komitmen, integritas, wawasan pengetahuan hukum dan Proses Hukum, kompetensi bidang sesuai kamarnya masing-masing.
Tahapan Wawancara Akansegera dilakukan Dari pimpinan dan anggota KY Didalam para pakar Di bidangnya, melibatkan pula partisipasi Kelompok. Untuk dia meminta Kelompok berperan aktif Di prosesi ini.
“Kelompok diharapkan berperan aktif Menyediakan pertanyaan Di sesi akhir Di masing-masing Kandidat,” ujar Amzulian Di Kantor KY, Senin (8/7/2024).
Kelompok bisa menyampaikan pertanyaan Pada Kandidat hakim baik secara langsung Di Kantor KY maupun Melewati live Di saluran resmi YouTube KY. Sebab partisipasi Kelompok bisa menjadi Nilai pertimbangan kelulusan para Kandidat hakim.
“Proses uji publik Dari Kelompok Akansegera menjadi salah satu pertimbangan kelulusan para Kandidat hakim agung,” kata Amzulian.
Sebelumnya masuk tahapan Wawancara KY lebih dulu melalukan seleksi Mutu, Kesejaganan dan kepribadian. Untuk tahapan wawancara Akansegera dilaksanakan terbuka dilaksanakan mulai Senin (8/7/2024), sampai 11 Juli 2024.
Berikut nama Kandidat hakim yang Akansegera mengikuti tahapan wawancara:
I. Kamar Pidana
1. Abdul Azis, Hakim Tinggi Lembaga Proses Hukum Tinggi Medan
2. Ahmad Shalihin, Ketua Lembaga Proses Hukum Tinggi Maluku Utara
3. Alimin Ribut Sujono, Hakim Tinggi Lembaga Proses Hukum Tinggi Banjarmasin
4. Annas Mustaqim, Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pertimbangan Kelulusan, KY Libatkan Publik Wawancara Terbuka Kandidat Hakim MA