Bisnis  

PNS Hijrah Hingga IKN Dipastikan Dapat 1 Apartemen, MenpanRB Ungkap Spesifikasinya

Pejabat Tingginegara Pendayagunaan Aparatur Bangsa dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan, PNS yang Berencana dipindahkan Hingga Ibu Kota Nusantara (IKN) masing-masing Berencana Merasakan 1 unit apartemen. Foto/Dok

JAKARTA – Pejabat Tingginegara Pendayagunaan Aparatur Bangsa dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan, PNS yang Berencana dipindahkan Hingga Ibu Kota Nusantara ( IKN ) masing-masing Berencana Merasakan 1 unit apartemen .

“Hunian Untuk ASN tempatnya sangat nyaman menurut saya Untuk ASN dan sudah diputuskan Kepala Negara satu keluarga satu unit tidak lagi sharing,” ujarnya MenpanRB, Azwar Anas Untuk keterangan resmi, Jumat (13/9/2024).

Adapun spesifikasi apartemen yang Berencana diterima Bersama ASN, yaitu setiap unit hunian ASN Ke IKN Memperoleh 1 kamar mandi dan 3 kamar, Ke mana 1 kamar utama dilengkapi Bersama kamar mandi.

Terdapat juga ruang tamu, ruang makan, dapur dan ruang cuci Piring. Hunian menerapkan smart home system, dimana ASN cukup scan barcode Untuk masuk Hingga kamar.

Berdasarkan informasi Untuk Kementerian PUPR, jumlah tower yang ditargetkan Berencana tersedia 47 Tower Hunian yang terdiri atas Disekitar 2.820 Unit Hunian. Untuk 47 Tower tersebut, jumlah tower yang Berencana ditempati Untuk Pegawai ASN Ke tahap awal adalah 29 Tower atau Disekitar 1.740 Unit Hunian. Selebihnya Berencana ditempati Bersama prajurit TNI/ anggota Polri.

Bersama Detail mantan Kepala LKPP ini mengatakan jika hunian ASN yang nyaman dan lokasi yang Didekat Bersama sumbu kebangsaan IKN, dapat dimanfaatkan Bersama ASN Untuk Aktivitasfisik atau berjalan kaki Di pusat perkantoran.

“Sekarang sudah ada 560 unit yang sudah siap, dan Kepala Negara berharap ini sistemnya terintegrasi Bersama sistem digital dan kualitasnya juga baik Untuk ASN,” pungkasnya.

Sebelumnya Itu, Anas meninjau kamar tinggal Ke salah satu tower hunian Untuk aparatur sipil Bangsa (ASN) yang berada Ke Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Peninjauan dilaksanakan usai Hadir Untuk Sidang Tim Menteri Pejabat Tingginegara Paripurna (SKP) yang dipimpin Kepala Negara RI Joko Widodo, dihadiri Bersama Wakil Kepala Negara RI K.H. Ma’ruf Amin serta para Pejabat Tingginegara dan kepala lembaga Untuk Tim Menteri Pejabat Tingginegara Indonesia Maju.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PNS Hijrah Hingga IKN Dipastikan Dapat 1 Apartemen, MenpanRB Ungkap Spesifikasinya