Polemik Ijazah Palsu, Kuasa Hukum: Ada Upaya Kriminalisasi Jokowi

loading…

Regu Kuasa hukum Ri Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyebut ada upaya kriminalisasi Di kliennya Yang Terkait Didalam Didalam ijazah. Foto/SindoNews

JAKARTA – Regu Kuasa hukum Ri Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyebut ada upaya kriminalisasi Di kliennya Yang Terkait Didalam Didalam ijazah. Upaya kriminalisasi tersebut dilakukan Dari pihak-pihak tertentu yang tidak terima Didalam hasil penyelidikan Bareskrim Polri.

Yakub Hasibuan, salah satu kuasa hukum Jokowi mengatakan, penyelidikan Bareskrim mengenai keaslian ijazah Jokowi itu sudah dihentikan Sebab tidak ditemukan tindak pidana apa pun. Dari Sebab Itu, dapat disimpulkan ijazah Jokowi asli.

“Akan Tetapi masih banyak pihak-pihak yang coba membangun narasi seakan-Akansegera itu belum selesai, masih perlu dibangun lagi, dibuka lagi, gelar khusus dan lain-lain. Nah, permasalahannya sekarang mereka mengatakan kok dihentikan. Ini tidak boleh dihentikan Di penyelidikan. Harusnya dilanjuti Ke tingkat penyidikan. Inilah yang menurut kami adalah upaya-upaya kriminalisasi Di Pak Jokowi,” ujarnya, Minggu (15/6/2025).

Baca juga: Peristiwa Pidana Ijazah Jokowi, Roy Suryo Ragukan Kesimpulan Bareskrim Polri

Yakub mengatakan, Bareskrim sudah melakukan investigasi penyelidikan yang begitu luas dan sangat komprehensif. Malahan, Di awal sudah jelas tidak ada tindak pidana.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polemik Ijazah Palsu, Kuasa Hukum: Ada Upaya Kriminalisasi Jokowi