loading…
Wamen PPPA Veronica Tan mengapresiasi langkah progresif Polri membentuk Direktorat PPA-PPO Ke tingkat Bareskrim Polri. Foto/Dok. SindoNews
Menurut Veronica, Pembaruan struktur kelembagaan Ke usia yang Hingga-79 itu Berencana mampu membuat Polri Lebihterus berpihak Ke kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak . “Untuk momentum peringatan Hari Bhayangkara Hingga-79, Kementerian PPPA mengapresiasi langkah progresif Polri Untuk Membuat struktur kelembagaannya,” katanya kepada wartawan, Senin (30/6/2025). Baca juga: Ada Perayaan HUT Hingga-79 Bhayangkara, Kelompok Diimbau Hindari Ruas Jalan Ini
Veronica juga Mendukung Wacana Pembaruan Direktorat PPA-PPO hingga Hingga tingkat Polda maupun Polres jajaran Ke seluruh Indonesia. “Pembentukan direktorat ini merupakan tonggak penting Untuk penguatan kelembagaan penegakan hukum yang berperspektif gender dan anak,” tambahnya.
Langkah ini juga menandakan komitmen Polri Sebagai menjawab tantangan kompleksnya tindak Kekejaman Pada perempuan dan anak. Termasuk perdagangan orang dan eksploitasi seksual komersial anak, yang seringkali bersifat lintas Area dan multidimensi.
KemenPPPA yakin jika peningkatan kapasitas kelembagaan ini dapat memperkuat sinergi lintas sektor Untuk Memberi perlindungan yang menyeluruh dan berpihak kepada korban. Ke sisi lain, Vero juga Merangsang agar penguatan struktur kelembagaan Polri itu berlanjut hingga Hingga tingkat Polsek.
Mengingat Kebugaran geografis Indonesia yang luas dan tantangan aksesibilitas layanan Ke Area-Area terpencil. “Di adanya unit-unit khusus ini, kami yakin respon Pada laporan Kekejaman dapat lebih cepat, tepat, dan berpihak kepada korban,” tuturnya. Baca juga: Wamen PPPA Veronica Tan Dorong Pelatihan Difabel yang Sesuai Kebutuhan Dunia Kerja
“Harapan kami Hingga Di, Polri terus memperkuat kerja sama yang integratif Di KemenPPPA, khususnya Melewati peningkatan peran dan fungsi UPTD PPA Ke tingkat provinsi, kabupaten dan kota,” jelasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polri Berusia 79 Tahun, Wamen PPPA Yakin Penanganan Kekejaman Lebih Cepat