Juru Bicara Kemlu, Roy Rolliansyah Soemirat membantah, PPLN Den Haag, Belanda yang menjadi korban asusila Hasyim Asyari, merupakan diplomat Indonesia. Foto/SINDOnews
Kata Roy, sosok Warna juga bukan merupakan pegawai Kemlu maupun KBRI Den Haag. “Kami harus luruskan dan berikan klarifikasi bahwa individu yang bersangkutan bukan diplomat Indonesia, dan bukan pegawai Kementerian Luar Negeri maupun KBRI Den Haag,” kata Roy Di keterangannya, Kamis (4/7/2024).
Roy mengatakan, Warna adalah warga Negeri Indonesia yang tinggal Ke Belanda. Lalu Ke Di kejadian asusila tersebut Warna merupakan anggota PPLN Den Haag.
“Anggota PPLN biasanya terdiri Di unsur Perwakilan RI dan Komunitas Indonesia Ke Negeri setempat,” tuturnya.
Diberitakan Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat (DKPP) memberhentikan Hasyim Asy’ari Di jabatan Ketua merangkap Anggota Penyelenggara Pemungutan Suara. Fakta-fakta persidangan membuktikan bahwa Hasyim Asy’ari melakukan tindak asusila Pada Warna, Anggota PPLN Den Haag, Belanda.
Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito Di sidang Peristiwa Pidana dugaan Pelanggar Kode Etik Penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat (KEPP) Didalam terlapor Penyelenggara Pemungutan Suara Hasyim Asy’ari Ke Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Di putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan Di pengadu. “Dua, Menyediakan Pembatasan pemberhetian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Penyelenggara Pemungutan Suara terhitung Sebelum putusan ini dibacakan,” ujar Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito Ke ruang Pertemuan utama DKPP, Rabu (3/7/2024).
Ketiga, Majelis DKPP juga meminta kepada Pemimpin Negara Jokowi Bagi melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari Sebelum putusan ini dibacakan. “Empat, memerintahkan Penyelenggara Pemungutan Suara mengawasi pelaksanaan putusan ini,” ucapnya.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PPLN Den Haag Korban Asusila Hasyim Asy’ari Bukan Diplomat Indonesia