Asosiasi Industri Plastik Hilir Indonesia (Aphindo) menyampaikan perlunya pengetatan Perdagangan Masuk Negeri produk Produk Di Sebab Itu plastik. FOTO/dok.SINDOnews
Sekretaris Jenderal Aphindo Henry Chevalier mengatakan masifnya Produk Di Sebab Itu plastik tersebut secara langsung mengganggu kinerja industri hilir plastik domestik, hal itu dikarenakan produk Perdagangan Masuk Negeri lebih diminati Lantaran Memperoleh harga yang lebih murah.
“Lantaran produk-produk yang Perdagangan Masuk Negeri itu Produk-Produk Di Sebab Itu yang masuk Hingga Indonesia jauh lebih murah dibandingkan Di produk Untuk negeri,” kata dia, Hingga Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Henry mencontohkan, salah satu Bangsa pemasok Produk Perdagangan Masuk Negeri yang lebih murah Hingga Indonesia yaitu China. Disampaikannya, alasan Produk yang dijual Di Bangsa tersebut lebih murah dikarenakan upah pekerja (labour cost) Hingga sana bisa lebih rendah, serta tingginya ketersediaan bahan baku.
“Kenapa kita lebih mahal? Lantaran Perdagangan Masuk Negeri bahan bakunya, Setelahnya Itu biaya listrik, upah buruh, Setelahnya Itu biaya birokrasi seperti perizinan, cukai, Iuran Wajib,” ujarnya.
Maka Itu dirinya Mendorong supaya pemerintah menerapkan pengetatan Perdagangan Masuk Negeri khususnya Untuk Produk Di Sebab Itu plastik Hingga setiap regulasi yang diterapkan, terlebih apabila produk tersebut sudah diproduksi Di industri domestik. Hal itu bertujuan supaya produk yang dihasilkan Hingga Untuk negeri bisa lebih terserap Di pasar.
“Salah satu contoh yang dikeluarkan Permendag 36/2024, saya kira itu salah satu tools yang dilakukan Di pemerintah Untuk rangka proteksi industri Untuk negeri. Tapi tidak cukup hanya sebatas lartas (larangan dan pembatasan), tapi harus diatur tata impornya,” ujarnya.
Di Detail, ia mengatakan selain menerapkan pengetatan Perdagangan Masuk Negeri Hingga setiap regulasi yang diterapkan, pemerintah Untuk Kontek Sini Bea Cukai mesti menindak Di tegas dan menolak Produk plastik Perdagangan Masuk Negeri yang tidak sesuai Di Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Misalnya spesifikasi yang masuk Di Produk-Produk Perdagangan Masuk Negeri Di Sebab Itu plastik itu tidak sesuai Di spesifikasi SNI yang ada Hingga Indonesia, nah itu tentunya peran Di Bea Cukai harus menolak itu, dan Bea Cukai harus paham SNI itu apa aja,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Proteksi Industri Hilir, Perdagangan Masuk Negeri Produk Di Sebab Itu Plastik Perlu Diperketat