Seoul –
Desa tradisional Korea Selatan, Bukchon Hanok, mulai terganggu Bersama jumlah turis yang datang. Kini, pengurus desa itu menyiapkan peraturan Sebagai membatasi wisatawan.
Dilansir Untuk Korea JoongAng Daily Ke Kamis (4/7/2024), Desa Bukchon Hanokakan memilih Sebagai membatasi jam kunjungan turis. desa itu memberlakukan jam malam Untuk pengunjung mulai Maret 2025.
Kantor Distrik Jongno mendaftarkan lahan desa seluas 1,128 juta meter persegi (279), termasuk Dibagian Untuk lingkungan Samcheong-dong dan Gahoe-dong sebagai Daerah yang dikontrol secara khusus berdasarkan Undang-Undang Promosi Wisata Internasional Korea.
Usulan tersebut memungkinkan kantor distrik Sebagai mengontrol wisatawan Ke Daerah, yang rencananya Berencana dilakukan Melewati tiga zona berkode warna yaitu zona merah, oranye dan kuning.
Zona merah Ke Disekitar Bukchon-ro 11-gil, tempat sebagian besar hanok berada, Menarik Perhatian jumlah wisatawan terbanyak. Tempat itu Berencana ditutup Sebagai pengunjung mulai pukul 5 sore hingga 10 pagi setiap hari. Mereka yang melanggar peraturan Berencana dikenakan denda Disekitar 100.000 won atau Rp 1,1 juta, kata kantor distrik.
Bukchon-ro 5ga-gil dan sebagian Gyedong-gil, tempat restoran, kafe, dan beberapa hanok perumahan berada, telah ditetapkan sebagai zona oranye, yang tidak Memperoleh jam malam, tetapi staf Berencana hadir Sebagai Meninjau Karya.
Sambil Itu, Bukchon-ro 10-gil telah ditetapkan sebagai zona kuning, dan pejabat distrik Berencana Merasakan arus wisatawan Ke area tersebut dan Memperbaiki status zona tersebut jika perlu.
Uji coba Berencana dimulai Ke bulan Oktober.
Distrik Jongno juga Berusaha membatasi Kendaraan Angkutan Umum umum Ke Untuk Desa Bukchon Hanok.
Ke bulan Januari 2026, distrik tersebut berencana Sebagai menutup halte Kendaraan Angkutan Umum Ke bentangan Bukchon-ro sepanjang 1,5 kilometer (0,9 mil), mulai Untuk Stasiun Anguk hingga pintu masuk Taman Samcheong. Uji coba dijadwalkan Ke bulan Juli tahun Didepan.
Peraturan Wisata Internasional Terbaru tersebut dilakukan berdasarkan keluhan penduduk desa Pada bertahun-tahun. Menurut data distrik tahun lalu, Disekitar 6.100 penduduk setempat tinggal Ke desa tersebut.
Bersama jumlah wisatawan Disekitar 6,44 juta orang per tahun, kantor distrik mengatakan bahwa mereka Merasakan 202 keluhan warga tahun lalu mengenai perilaku buruk wisatawan Ke desa tersebut. Keluhan tersebut termasuk pengunjung yang membuat terlalu banyak kebisingan, membuang sampah Ke jalan, dan parkir secara ilegal.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pusing Kebanjiran Turis, Desa Bukchon Hanok Kurangi Jam Kunjungan