Jakarta –
Pemerintah resmi menghapus praktik sunat perempuan. Hal tersebut tertuang Melewati Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 sebagai tindak lanjut Bersama undang-undang Kesejajaran terbaru.
Syarat tersebut tercantum Untuk pasal 102 Skor a sebagai salah satu upaya Kesejajaran reproduksi bayi, balita, dan anak prasekolah.
“Menghapus praktik sunat perempuan,” demikian bunyi regulasi tersebut.
Praktik sunat perempuan Dari dulu menuai pro dan kontra. Tetapi Bersama sisi medis, sunat perempuan tidak ada manfaatnya.
Praktisi Medis spesialis obgyn Muhammad Fadli, SpOG mengatakan tidak seperti laki-laki, sunat Ke perempuan bisa berdampak Untuk jangka panjang Malahan berpengaruh Ke Kesejajaran reproduksi.
dr Fadli menjelaskan anatomi kelamin laki-laki berbeda Bersama anatomi kelamin perempuan. Khitan Ke laki-laki menghilangkan preputium ataupun kulit yang menutupi kelamin yang dapat menghambat saluran berkemih dan menyisakan urine Di kulit Agar Berpotensi Sebagai besar menyebabkan Penyakit Menyebar saluran kemih.
“Sebagai Alternatif, kelamin perempuan tidak tertutupi Bersama preputium atau sudah terbuka Dari lahir Agar saluran kemih tidak terhambat dan membersihkannya lebih mudah. Perlukaan seperti sunat Ke perempuan justru Berencana mengakibatkan masalah medis Mutakhir seperti nyeri hebat, hingga pendarahan terutama Pada klitoris,” jelas dr Fadli Untuk diskusi bersama KemenPPPA beberapa waktu lalu.
dr Fadli juga menambahkan klitoris merupakan Pada yang paling sensitif Sebab terdapat banyak pembuluh darah dan pusatnya ujung syaraf. Selain pendarahan, luka Bersama pendarahan hebat yang timbul akibat praktik sunat Ke perempuan yang tidak tertangani secara cepat dan tepat Malahan dapat menyebabkan kematian.
Next: Sunat Anak Perempuan Dilarang WHO
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Resmi Dihapus Pemerintah, Ini Alasan Medis Perempuan Tak Perlu Disunat