loading…
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, Hafni Ferdian dihadirkan sebagai ahli Sebagai menerangkan sesuai keahliannya. Foto/Nur Khabibi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, Hafni dihadirkan sebagai ahli Sebagai menerangkan sesuai keahliannya. “Ahli saudara HF dihadirkan Sebagai menerangkan sesuai keahlian yang dimilikinya, sebagaimana tugas dan fungsi yang dia laksanakan Di laboratorium forensik KPK,” kata Budi Lewat keterangan tertulisnya, Senin (26/5/2025).
Di Itu, Budi menyebutkan laboratorium forensik KPK bekerja secara independen dan profesional guna mendukung penanganan Penyuapan lembaga. “Bahwa laboratorium forensik Di KPK bekerja secara independen, profesional, dan terstandar/tersertifikasi, Di mendukung penanganan tindak pidana Penyuapan,” ujarnya.
Baca juga: Kubu Hasto Kristiyanto Tolak Pegawai KPK Dari Sebab Itu Ahli, Hakim Persilakan Ajukan Di Pleidoi
Sebelumnya, Regu hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail Mengungkapkan pihaknya keberatan Bersama jaksa yang Memperkenalkan ahli atas nama Hafni Ferdian. Sebab, yang bersangkutan merupakan pemeriksa forensik sekaligus penyelidik Di Direktorat Deteksi dan Analisis Penyuapan KPK.
“Sebelumnya disumpah, kami keberatan Bersama kehadiran ahli Hafni Ferdian, Lantaran beliau ini adalah pegawai KPK yang merupakan penyelidik Di Peristiwa Pidana ini,” kata Maqdir Di ruang sidang Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Senin (26/5/2025).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Respons Keberatan Kubu Hasto, KPK Ungkap Alasan Hadirkan Penyelidik Dari Sebab Itu Ahli Di Sidang