Senator Papua Barat Filep Wamafma Merangsang BPK melakukan audit Yang Terkait Di sejumlah hal Ke tanah Papua. Foto: Ist
Permohonan audit tersebut disampaikan Filep selaku Anggota Badan Akuntan Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Di Diskusi Kerja (Raker) Federasi IV Dewan Perwakilan Daerah dan BAP Dewan Perwakilan Daerah bersama BPK Merundingkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Dana 2023, Rabu (3/7/2024).
Yang Terkait Di Cost Recovery LNG Tangguh, Filep meminta adanya audit independen Di BPK berdasarkan hasil temuan dan advokasi yang dilakukan yang Menunjukkan ketimpangan Keadaan dialami Komunitas ring I Lokasi operasional industri.
Menurut dia, masuknya proyek LNG Tangguh sudah semestinya melahirkan Penanaman Modal yang secara positif menciptakan lapangan kerja strategis, Meningkatkan Pendapatan Asli Lokasi (PAD), dan terutama Meningkatkan Keadaan Komunitas Ke Lokasi Penanaman Modal.
Pasalnya, terdapat 7 Komunitas adat yaitu Irarutu, Wamesa, Sebyar, Sumuri, Kuri, Soub, dan Moskona. Desa Tanah Merah telah direlokasi total, sedangkan tanah yang dimiliki Komunitas adat Sumuri telah dibebaskan Untuk LNG Tangguh.
“Saya minta perhatian BPK melakukan audit atas cost recovery LNG Tangguh. Di hasil advokasi yang saya lakukan, hasilnya sungguh Ke luar dugaan. Kami temui fakta persoalan air bersih yang berimbas Ke Kesejaganan Komunitas adat, fasilitas Kesejaganan hingga sarana Belajar atau sekolah tidak memadai. Situasi ini memperlihatkan Komunitas adat seperti tamu Ke tanahnya sendiri, Agar kata sejahtera seolah hanya mimpi Untuk anak-anak Komunitas adat,” ujar Filep, Rabu (3/7/2024).
Di fakta Situasi Komunitas yang timpang dan sangat memperihatinkan itu, BP Tangguh justru mengklaim bahwa CSR-nya telah berhasil berdampak signifikan Untuk Komunitas adat. Tetapi, kenyataannya tidaklah demikian.
Berdasarkan hasil advokasi Sebelum 2021 hingga 2023 baik Di publikasi nasional maupun internasional, BP tidak pernah mempublikasikan secara transparan Yang Terkait Di sumber dana CSR BP Tangguh.
“BP tampak menutupi penjelasan mengenai sumber dana CSR Di kalimat BP Di Dukungan SKK Migas, atau BP Di Dukungan pemerintah. Frasa ini menutupi informasi sumber dana CSR yang berasal Di cost recovery, yang faktanya Memangkas penerimaan Negeri dan DBH Migas Lokasi,” ucapnya.
Menurut pimpinan Federasi I Dewan Perwakilan Daerah ini, ketidaktransparanan BP mengenai sumber dana CSR BP telah membohongi publik seolah dana CSR BP bersumber Di keuntungan BP, yang harusnya dikeluarkan tersendiri Di total keuntungan BP Tangguh dan bukan menggunakan cost recovery.
Dia menduga telah terjadi permainan regulasi yang merugikan Lokasi dan Komunitas Lokasi, tapi menguntungkan BP Tangguh, SKK Migas, dan pihak Yang Terkait Di lainnya.
Dia mengingatkan Di Pasal 11 ayat (3) Aturantertulis Migas, disebutkan bahwa Perjanjian kerja kegiatan hulu baik Penjelajahan dan eksploitasi Ke antaranya harus memuat Syarat pokok mengenai pengelolaan lingkungan hidup, Pembuatan Komunitas sekitarnya dan jaminan hak-hak Komunitas adat.
Syarat yang sama diatur Di Pasal 40 ayat (5) yang menyebutkan bahwa Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap yang melaksanakan kegiatan usaha Migas sebagaimana dimaksud Di Pasal 5 ikut bertanggung jawab Di Membuat lingkungan dan Komunitas setempat.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Senator Filep Dorong BPK Audit Cost Recovery LNG Tangguh, Pupuk Kaltim, hingga Dana Otsus