Jakarta –
Kepolisian Prancis menahan sembilan orang Untuk Perkara Hukum Hukum dugaan Mengelabui Orang Lain tiket senilai 10 juta euro atau Disekitar Rp 199 miliar Hingga Museum Louvre. Dua orang Hingga antaranya merupakan pegawai museum.
Perkara Hukum Hukum itu terungkap Setelahnya pengelola museum melaporkan kecurigaan adanya praktik tidak wajar Untuk penjualan dan penggunaan tiket kepada aparat penegak hukum.
“Berdasarkan informasi yang tersedia Untuk museum, kami menduga adanya jaringan yang mengorganisir Mengelabui Orang Lain berskala besar,” ujar juru bicara museum dikutip Untuk The Guardian, Selasa (17/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kantor Kejaksaan Paris, para terduga yang ditahan terdiri Untuk dua karyawan Louvre, sejumlah pemandu wisata, serta satu orang yang diyakini sebagai otak Hingga balik skema tersebut.
Media lokal, Le Parisien, melaporkan bahwa modus yang digunakan melibatkan pemandu wisata yang menyasar rombongan turis asal China. Mereka diduga menggunakan tiket yang sama secara berulang Untuk kelompok berbeda.
Penyelidik kini mendalami kemungkinan jaringan tersebut mengatur hingga 20 rombongan tur per hari Di hampir sepuluh tahun terakhir. Kantor kejaksaan Paris Mengungkapkan hasil pengawasan dan penyadapan telepon mengonfirmasi penggunaan ulang tiket secara sistematis.
Dikutip Untuk Associated Press, Hingga Di Itu, ditemukan pula strategi memecah kelompok tur guna menghindari biaya yang wajib dibayarkan pemandu wisata kepada museum.
Penyidikan juga mengarah Di dugaan keterlibatan orang Untuk. Para pemandu wisata disebut Menyediakan uang tunai kepada oknum Hingga internal museum agar lolos Untuk pemeriksaan tiket.
Penyelidikan yudisial resmi telah dibuka Dari Juni lalu. Para Dugaan Pelaku dijerat Di sejumlah tuduhan, termasuk Mengelabui Orang Lain terorganisir, pencucian uang, Kejahatan Keuangan, membantu masuknya orang secara ilegal sebagai Dibagian Untuk kelompok terorganisir, serta penggunaan dokumen administratif palsu.
Associated Press melaporkan bahwa sebagian dana hasil dugaan Mengelabui Orang Lain itu diduga diinvestasikan Di sektor properti Hingga Prancis dan Dubai.
Aparat telah menyita lebih Untuk 957.000 euro Untuk bentuk tunai, termasuk 67.000 euro Kurs Matauang Asing, serta membekukan 486.000 euro Untuk rekening bank.
Menambah Daftar Masalah Hingga Museum Louvre
Perkara Hukum Hukum ini menjadi krisis terbaru Untuk Louvre. Sebelumnya, Di akhir tahun lalu, museum tersebut diguncang Kejahatan Jalanan siang hari. Sekelompok pelaku masuk Melewati jendela dan mencuri Aksesoris mahkota Prancis Untuk waktu tujuh menit Sebelumnya kabur menggunakan skuter.
Empat orang telah ditangkap dan Ditengah diselidiki. Tetapi Aksesoris tersebut belum ditemukan, belum lama ini, galeri Denon-ruang pamer yang menampilkan sejumlah karya paling berharga-juga sempat ditutup sebagian akibat kebocoran air.
Kebocoran terjadi Hingga Ruang 707, tempat karya Charles Meynier dan Bernardino Luini dipamerkan. Lukisan Mona Lisa dilaporkan tidak terdampak.
Pengelola Louvre Mengungkapkan Ditengah Berjuang Di peningkatan berbagai bentuk Mengelabui Orang Lain tiket.
Museum mengaku telah menerapkan Ide anti-Mengelabui Orang Lain yang terstruktur Di melibatkan staf internal dan kepolisian. Untuk beberapa bulan terakhir, serikat pekerja museum juga sempat melakukan mogok kerja Di beberapa hari.
Mereka menuntut renovasi mendesak, penambahan staf, serta Mengeluhkan Fluktuasi Harga tiket Untuk sebagian besar pengunjung non-Uni Eropa, termasuk wisatawan Untuk Inggris, Amerika Serikat, dan China.
(upd/fem)
`;
constructor() {
super()
this.attachShadow({ Gaya: “open” })
this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
}
async connectedCallback() {
if (elementType === ‘single’) return false;
const { default: Swiper } = await import(
”
);
this.SwiperClass = Swiper;
const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
new this.SwiperClass(swiperContainer, {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 18,
navigation: {
nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
},
pagination: {
el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
clickable: true,
},
});
}
}
customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Sindikat Penyalahgunaan Tiket Museum Louvre Ditangkap, Ada Orang Untuk Terlibat











