Jakarta –
Kementerian Keadaan RI mengaku sudah Merasakan informasi laporan orangtua terduga korban malpraktik Di Puskesmas Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM). Direktur Jenderal Keadaan Lanjutan, Azhar Jaya, belum bisa memastikan langkah apa yang Lalu dilakukan Kemenkes RI sebagai evaluasi pemerintah Di pelayanan Keadaan Di Puskesmas vertikal.
Investigasi Perkara Hukum Hukum tersebut masih berlanjut dan Di diproses Di sidang etik Di Majelis Disiplin Profesi (MDP).
Sebelumnya Itu diberitakan, anak Di bawah satu tahun (J) disebut Merasakan kebocoran usus imbas permintaan endoskopi Praktisi Medis senior, tanpa melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Orangtua (J), Adam Harits, merasa terduga pelaku lalai hingga mengabaikan potensi kebocoran usus anaknya. Padahal, semula, si anak disebut hanya Menyoroti masalah sulit masuknya Minuman pendamping air susu ibu (MPASI).
Meski belum bisa memastikan tindakan Lebih Jelas, Azhar memastikan Kemenkes RI Berencana melakukan evaluasi penuh bila tindakan tersebut terbukti malpraktik. Termasuk soal usulan Di keluarga terduga korban Yang Berhubungan Didalam pencabutan izin praktik Praktisi Medis senior inisial P.
“Peristiwa ini sudah menjadi perhatian Di MDP (Majelis Disiplin Profesi). Biar mereka yg menentukan apakah ini kategori Kartu Merah atau malpraktek atau tidak. Kita tunggu hasilnya ya,” sebutnya Pada dihubungi detikcom Rabu (25/6/2025).
“Kalau MDP Mengungkapkan bersalah maka Berencana kita evaluasi semua,” tegas dia.
Hal yang juga disoroti adalah perlakuan ‘meremehkan’ Praktisi Medis senior yang diceritakan keluarga terduga korban. Sebelumnya menjalani endoskopi, Adam sempat mempertanyakan alasan tindakan tersebut.
NEXT: Sikap meremehkan
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Soal Dugaan Malpraktik Praktisi Medis Senior RSCM, Ini Tanggapan Kemenkes RI