Partai Perindo menyoroti Peristiwa Pidana Hukum kematian seorang bocah 13 tahun, AM Ke bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat. Foto/SINDOnews
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Perindo Dibagian Eksternal Virdian Aurellio turut menyoroti Peristiwa Pidana Hukum kematin AM dan Mendorong institusi Polri Untuk mengusut tuntas Peristiwa Pidana Hukum tersebut. Virdian menjelaskan kepolisian harus melek Didalam Komentar publik dan menyelesaikan Peristiwa Pidana Hukum ini.
“Kepolisian harus peka Di Komentar publik itu. Dari Sebab Itu sembari kasusnya harus dijalankan secara tuntas, satu sisi secara institusi Polri harus berbenah secara total,” ungkap Virdian Di dihubungi, Rabu (3/7/2024).
Virdian mengatakan Peristiwa Pidana Hukum ini bukan yang pertama bahwa ada rekayasa-rekayasa yang melibatkan anggota polri. Untuk itu, penyelidikan yang tuntas dan terus berlanjut masih harus digencarkan institusi Polri.
Virdian menegaskan Partai Perindo pun Mendorong Polri Untuk menindak hal ini Didalam tegas. Ia mengatakan Partai Perindo selalu menjadi Dibagian yang Akansegera Mendorong reformasi Polri atas Peristiwa Pidana Hukum ini dilakukan secara tuntas dan cepat
“Partai Perindo itu berdiri bersama publik dan kami tentu saja punya visi besar kalau kami duduk Ke Dewan yang bersangkutan Didalam hal ini,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Soroti Peristiwa Pidana Hukum Kematian Bocah 13 Tahun Ke Padang, Partai Perindo: Kasusnya Harus Tuntas!