Bisnis  

Tak Hanya Jokowi, Erick Thohir Juga Mengaku Belum Tahu Soal Bantuan Fluktuasi Harga KRL Berbasis NIK

Pembantu Presiden Tim Menteri BUMN mengaku belum mengatahui Bantuan Fluktuasi Harga tarif KRL berbasis NIK bakal diterapkan Sebab belum dibahas Di ratas. Foto/Dok

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menerapkan Bantuan Fluktuasi Harga tarif kereta rel listrik (KRL) berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) mulai 2025 mendatang. Kendati, Aturan ini bakal diberlakukan bertahap.

Pembantu Presiden Tim Menteri Badan Usaha Milik Negeri (BUMN), Erick Thohir memastikan, dirinya mendukung penuh aturan Bantuan Fluktuasi Harga tarif KRL berbasis NIK, Tetapi sistem tersebut harus dibahas bersama Sebelumnya resmi ditetapkan.

“Kalau memang ada Aturan seperti itu, ya saya rasa harus duduk bersama. Dan saya selalu mendukung Aturan apapun yang diambil pemerintah, Sebab kami kan Dibagian Di pemerintah, Karena Itu kita tidak pernah bilang salah dan benar,” ujar Erick usai Pertemuan kerja (raker) bersama Komisi VI Wakil Rakyat RI, Senin (2/9/2024).

Dia mengaku, Wacana tersebut belum dibahas Di Pertemuan terbatas (ratas) Antara Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) dan Pembantu Presiden Tim Menteri Yang Berhubungan Didalam. Agar, informasi perihal Bantuan Fluktuasi Harga KRL berdasarkan NIK Mutakhir diperoleh lewat media massa.

“Kami belum, belum. kan biasanya ada ratas-nya dan biasanya, kan kami mengikuti. Sepertinya, saya nggak tahu, soalnya saya baca Hingga media juga,” paparnya.

Sebelumnya Itu, Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) juga mengaku belum mengetahui wacana penerapan tarif KRL Bantuan Fluktuasi Harga berbasis NIK. “Saya nggak tahu, Sebab belum ada Pertemuan mengenai itu,” kata Jokowi Di keterangannya Hingga RS Persahabatan, Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Seperti diketahui, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal Sebelumnya Itu menyebut bahwa penetapan tarif KRL berbasis NIK Akansegera diterapkan secara bertahap.

Menurutnya, tujuan Aturan tersebut Sebagai Mengurangi beban public service obligation (PSO) yang ditanggung pemerintah, termasuk Akansegera menaikan tarif KRL.

“Guna memastikan skema tarif ini betul-betul tepat sasaran, Pada ini kami masih terus melakukan pembahasan Didalam pihak-pihak Yang Berhubungan Didalam. Nantinya skema ini Akansegera diberlakukan secara bertahap, dan Akansegera dilakukan sosialisasi kepada Kelompok Sebelumnya ditetapkan,” kata Risal Di keterangan resmi.

Risal menambahkan, pihaknya masih membuka ruang diskusi Sebagai Merasakan berbagai macam masukan Di para akademisi maupun Kelompok Sebagai mereview Aturan Mutakhir itu. Harapannya aturan ini tidak memberatkan User jasa layanan KRL.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tak Hanya Jokowi, Erick Thohir Juga Mengaku Belum Tahu Soal Bantuan Fluktuasi Harga KRL Berbasis NIK