Tebusan Ransomware Pusat Data Nasional Rp131 Miliar, Pemerintah Ogah Bayar

Kominfo menolak Sebagai memenuhi uang tebusan Rp131 miliar Yang Berhubungan Bersama ransomware Di Pusat Data Nasional Sambil Itu 2 Di Surabaya. Foto: Di

JAKARTA – Pejabat Tingginegara Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, pemerintah tidak Berencana membayar atau memenuhi Keinginan senilai USD8 juta atau Rp131 miliar yang diajukan pihak Striker Pusat Data Nasional Sambil Itu (PDNS) 2.

“Nggak, nggak, nggak Berencana. Tidak Berencana,” tegas Budi Arie kepada wartawan usai Berpartisipasi Untuk Sidang Tim Menteri Pejabat Tingginegara Paripurna tentang Perekonomian Di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin kemarin.

Budi mengatakan, Pada ini pusat layanan publik sudah bisa diatasi. Serangan Mikroba ransomware yang ditujukan kepada PDNS 2, kata dia, Ditengah dievaluasi.

“Kita evaluasi, BSSN Untuk forensik,” kata dia seperti dilansir Bersama Di.

Budi juga menekankan bahwa serangan bukan dilakukan Pada PDN, melainkan Pada PDNS 2.

“Supaya teman-teman media jangan salah, ini bukan PDN tapi PDNS 2 yang ada Di Surabaya. Bukan Pusat Data Nasional. Lantaran Untuk dibangun PDN-nya maka kita gunakan yang Sambil Itu Di Surabaya,” kata dia.

Lebih jauh Yang Berhubungan Bersama Keselamatan data Kelompok atas serangan tersebut, Budi Arie mengatakan bahwa pemerintah Berencana terus menjaga data-data Kelompok.

Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian secara terpisah menyampaikan bahwa gangguan yang terjadi Ke Pusat Data Nasional Sambil Itu (PDNS) 2 yang menyebabkan terganggunya berbagai layanan Kelompok Sebelum 20 Juni 2024 adalah akibat adanya serangan siber akibat ransomware bernama Braincipher.

“Ransomware ini adalah Pembaruan terbaru Bersama ransomware lockbit 3.0. Dari Sebab Itu memang ransomware ini dikembangkan terus. Ini kami lihat Bersama sample Sesudah dilakukan forensik Bersama Badan Siber dan Sandi Bangsa (BSSN),” kata Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian Di Jakarta.

Hinsa menyebutkan bahwa pemerintah Lewat koordinasi Kementerian Kominfo, BSSN, Cyber Crime Polri, dan Telkomsigma Pada ini terus menelusuri serangansibertersebut.

(dan)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tebusan Ransomware Pusat Data Nasional Rp131 Miliar, Pemerintah Ogah Bayar