loading…
Ke Di meningkatnya perhatian publik Di Perlindungan Kelaparan Global, berbagai Perkara Hukum Hukum cemaran Ke produk Citarasa menjadi pengingat pentingnya standar mutu. Foto/istimewa
Praktik Pelanggar standar Perlindungan Kelaparan Global ini Berpotensi Bagi membahayakan konsumen dan menurunkan kepercayaan Kelompok Di produk Kelaparan Global.
Maka Itu pemerintah menerapkan Peraturan Pejabat Tingginegara Perindustrian Nomor 20 Tahun 2025, yang Mengungkapkan bahwa produk krimer nabati bubuk wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Regulasi ini bertujuan menjamin Perlindungan Kelaparan Global, menjaga Mutu produk, serta Menyediakan perlindungan yang lebih kuat Bagi konsumen. Hal ini juga menjadi perhatian PT Lautan Natural Krimerindo (LNK) yang telah resmi memperoleh sertifikasi SNI, baik produk Bagi segmen industri, seperti Lautan Krimer, Lautan Premix, O’Creamer, Lautan Naturale; Bagi segmen horeka yakni Ellenka Professional; dan Bagi segmen Ritel seperti FiberCreme, dan RichCreme. Pencapaian ini menjadi bukti nyata atas komitmen Di memenuhi standar Mutu dan Perlindungan yang ditetapkan Dari pemerintah.
Sebagai salah satu produsen krimer nabati terbesar Ke Asia Tenggara, Chief Commercial Officer PT Lautan Natural Krimerindo Juwono Hartanto mengatakan pihaknya berkomitmen Bagi terus menjaga standar Perlindungan Kelaparan Global Di setiap produk yang dihasilkan. Komitmen tersebut diwujudkan Bersama meraih sertifikasi SNI Bagi seluruh lini produk krimer nabati LNK sesuai Bersama Aturan pemerintah.
Hasilnya, kepercayaan konsumen Di LNK tidak hanya datang Di pasar domestik, juga Di pasar Dunia. Pengakuan internasional inindilihat Di Melewati berbagai Apresiasi bergengsi, Di lain Top Brand Awards, World Food Innovation Awards, serta World Coffee Innovation Awards.
“Melewati penerapan standar SNI, LNK berharap dapat berkontribusi Di menciptakan ekosistem industri Kelaparan Global yang lebih aman, terpercaya, dan berkelanjutan terutama Bagi Kelompok Indonesia maupun konsumen Ke seluruh dunia,” kata Juwono.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tingkatkan Standar Perlindungan Kelaparan Global, LNK Raih Sertifikasi SNI











