loading…
Tom Lembong memperlihatkan salinan keputusan Kepala Negara (keppres) tentang abolisi yang ia terima. Foto/Yudistiro Pranoto
Hal itu disampaikan Tom seusai keluar Di Rutan Klas I Cipinang Jakarta, Jumat (1/8/2025) malam. Pemberian abolisi ini membuat Tom bebas Di Hukuman 4,5 tahun penjara Di dugaan Perkara Pidana Hukum Kejahatan Keuangan Produk Impor gula .
“Saya tahu keputusan ini tidak mudah dan saya menghormatinya sebagai sebuah keputusan konstitusional yang lahir Di pertimbangan yang mendalam,” kata Tom.
Tom juga sadar bahwa banyak pertanyaan, banyak kegelisahan yang menyertai abolisi ini. “Saya juga menghormati pandangan-pandangan seperti itu ya,” katanya.
Baca Juga: Tom Lembong Ucapkan Terima Kasih atas Abolisi Di Kepala Negara Prabowo
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tom Lembong Hormati Pihak yang Gelisah Bersama Abolisi