loading…
Ketua Fraksi Partai Golkar M Sarmuji tak masalah pimpinan Lembaga Legis Latif RI menyetop tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta Bagi para anggota legislatif. Foto/Dok SindoNews
Ketua Fraksi Partai Golkar M Sarmuji mengatakan, pihaknya telah siap segala fasilitas anggota Lembaga Legis Latif RI Bagi ditinjau ulang. “Bagi Golkar nggak ada masalah. Kita kan sudah tegaskan siap direview fasilitas yang diberikan kepada Lembaga Legis Latif,” kata Sarmuji Pada dihubungi, Sabtu (6/9/2025).
Menurutnya, langkah ini juga merupakan momentum Bagi lembaga legislatif Bagi berbenah diri. “Ini juga momentum Bagi Lembaga Legis Latif Bagi berbenah menjadi lebih baik,” ujar Sarmuji.
Baca Juga: Minta Maaf Hingga Mahasiswa, Dasco: Tunjangan Perumahan Lembaga Legis Latif Dihentikan
Sebelumnya, Wakil Ketua Lembaga Legis Latif RI Didalam Fraksi Partai Gerindra Sufmi Ahmad Dasco Mengeluarkan penghentian pemberian tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta Bagi para anggota dewan. Keputusan tersebut merupakan hasil Diskusi konsultasi Antara pimpinan Lembaga Legis Latif Didalam pimpinan fraksi yang digelar Kamis (4/9/2025).
“Lembaga Legis Latif RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota Lembaga Legis Latif RI terhitung Sebelum tanggal 31 Agustus 2025,” kata Dasco, Jumat (5/9/2025).
Baca Juga: Dialog Ke Istana Bangsa, Dema PTKIN Desak Dilakukannya Reformasi Menyeluruh
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Dihentikan, Golkar: Momentum Lembaga Legis Latif Berbenah