loading…
Menkeu sekaligus Ketua KSSK, Purbaya Yudhi Sadewa Memberi tanggapan tegas Yang Terkait Bersama pergerakan Nilai Mata Uang Uang Negara Indonesia yang terus melemah mendekati Rp18.000 per Matauang Asing AS. Foto/Dok
Menurut Purbaya, stabilitas Nilai Mata Uang Di dasarnya berada Hingga bawah kewenangan penuh Bank Indonesia (Bankindonesia). Pemerintah memilih Untuk Memberi ruang Untuk Bank Indonesia guna mengoptimalkan instrumen moneter yang mereka miliki.
“Pertama itu kan yurisdiksi Bank Indonesia Untuk menjaga Nilai Mata Uang. Itu biar mereka jalan dulu. Nanti kita lakukan Pertemuan berkala secara normal aja,” ujar Purbaya usai Pertemuan RUU P2SK, Rabu (3/6/2026).
Baca Juga: Uang Negara Indonesia Sentuh Rp17.883 per Matauang Asing AS, Menkeu Purbaya: Belum Hambat Kegiatan Ekonomi
Purbaya menambahkan, koordinasi antarlembaga Hingga tingkat deputi KSSK terus berjalan secara rutin setiap bulan Untuk Menyimak situasi keuangan. Akan Tetapi, apabila Bank Indonesia merasa membutuhkan konsolidasi yang lebih cepat, KSSK siap merespons.
“Tapi kalau ada, kita bisa melihat ada koordinasi yang bisa ditingkatkan, Agar memperbaiki Nilai Mata Uang, kita Akansegera lakukan. Tapi kan sekarang itu masih Di jurisdiksi Bank Indonesia kita. Kecuali Bank Indonesia minta Pertemuan cepat, ya kita Akansegera Pertemuan cepat,” tambahnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Uang Negara Indonesia Hampir Tembus Rp18.000, Kapan Purbaya Pencet Alarm Darurat?











