Ada beberapa nama unik Di jumlah karakter Ke atas rata-rata nama orang Indonesia. Menurut Direktorat Jenderal Kependudukan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Di Negeri (Kemendagri), ada yang mencapai hingga 78 karakter.
Tiga nama terpanjang dipaparkan Dari Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi Di Kegiatan Satu Data Untuk Semua: Summit Data Kependudukan Semester I 2025, Ke Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).
Berkut daftar tiga nama terpanjang Ke RI menurut Dukcapil:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Shinggudinggazhanggaree Jaudingginaderaenivatearathus Mauradhuttamazhazhilazu’art (78 karakter)
- Engkang Sinuhun Kanjeng Pangeran Gagak Handoko Hadiningrat Putro Sabdo Langit (68 karakter)
- Crescentia Fransisca Theresia Johanna Widyarsari Puspa Caesarianti (60 karakter)
Menurut Teguh, nama-nama ini sudah ada terlebih dahulu Sebelumnya ada regulasi Mutakhir Yang Berhubungan Di batas jumlah karakter Di penulisan nama.
“Semua nama terbit Sebelumnya berlakunya Regulasi Yang Berhubungan Di jumlah karakter maksimal penulisan nama Di Permendagri 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama Di Dokumen Kependudukan,” kata Teguh.
Syarat batasan karakter nama tercantum Di Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama Di Dokumen Kependudukan yang menegaskan bahwa jumlah huruf Di penulisan nama paling banyak 60 huruf termasuk spasi.
Supaya, Dukcapil memastikan pencatatan nama Ke Di dokumen kependudukan lebih tertib. Di Cara Itu, tidak ada warga Di nama melebihi batas, yaitu 60 karakter.
Halaman 2 Di 2
(elk/up)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Unik, Ini 3 Nama Terpanjang Ke Indonesia menurut Dukcapil Kemendagri